Berita TerbaruDaerahHukrimNasionalPeristiwa

Kanit Res Polsek Percut Sei Tuan Iptu J Simamora Pimpin Penggerebekan Jermal XV, Dan 10 Mesin Judi Berhasil Diamankan.

MEDAN(www.badainews.com) || Atensi dari Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH, SIK, M.S.I., tentang maraknya aksi kejahatan 3 C, Tawuran, Genk Motor dan maraknya praktek perjudian serta peredaran narkoba, personil gabungan Polsek Percut Sei Tuan dan Polrestabes Medan kembali melakukan penggrebekan lokasi judi di Jalan Jermal XV Desa Amplas Kecamatan Percut Sei Tuan, Minggu (22/01/2023).

Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu J. Simamora SH, MH, pimpin penggerebekan lokasi tersebut dan berhasil mengamankan 10 unit mesin judi terdiri dari 7 unit mesin slot dan 3 unit judi ding dong di dua lokasi yang berada di Jalan Jermal XV.

Sebelum pelaksanaan Patroli Rutin digelar para personil terlebih dulu melaksanakan apel dipimpin oleh Panit III Pidum Polrestabes Medan, Iptu Heryadi. Dalam arahannya mengatakan, patroli gabungan ini sudah rutin kita laksanakan dan diharapkan kepada personil untuk tetap berhati – hati dan waspada serta tetap menjaga keselamatan diri.

Dari pengecekan di dua titik lokasi yang diinformasikan selama ini dijadikan sebagai lokasi praktek ketangkasan Judi slot dan dingdong serta peredaran narkotika para personil berhasil mendapati 7 unit mesin slot dan 3 unit judi dingdong yang tidak beroperasi.

Selanjutnya, terhadap tempat yang selama ini diduga dijadikan tempat penggunaan pemakaian narkotika dilakukan pembersihan sedangkan terhadap barang bukti mesin judi ketangkasan diboyong ke Komando Polsek Percut Sei Tuan.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK mengatakan” Patroli gabungan Polsek Percut Sei Tuan dan Polrestabes Medan rutin dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Kapolrestabes untuk antisipasi kejahatan 3C, tawuran, genk motor serta peredaran narkoba dan permainan judi dan kejahatan jalanan lainnya.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol H. M. Agustiawan SIK, juga mengatakan, kita tetap akan memantau dan memonitor serta akan melakukan penindakan terhadap praktek perjudian dan peredaran narkoba yang ada di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan. Kemudian, Kompol Agustiawan SIK, juga mengucapkan Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu polisi dengan menginformasikan gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian, Ujarnya.”

(Wahidin Badai).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *