Berita TerbaruDaerahHukrimNasionalPeristiwa

Telah Lama DPO, Panit Reskrim Polsek Pancur Batu Gerak Cepat Tangkap DT Pelaku Curanmor

MEDAN(www.badainews.com) || Kapolsek Pancur Batu Kompol Noorman Haryanto Hasudungan Sihite, SH, SIK, MIK, melalui Panit Reskrim Polsek Pancur Batu Ipda Maruli Sihotang SH gerak cepat tangkap pelaku curanmor yang sudah lama Daftar Pencarian Orang (DPO), satu lagi pelaku pencurian dan pemberatan berhasil diungkap Tekab Unit Reskrim Polsek Pancur Batu yang dipimpin langsung Panit Luar, Ipda Maruli Sihotang SH.

Ket Foto : Sepeda Motor N-MAX Barang Bukti (BB) Milik Febrian Ramadhan (Korban) Berhasil Diamankan dari Tangan Pelaku DT.

Kemudian, Panit Reskrim Polsek Pancur Batu, Ipda Maruli Sihotang SH mengatakan, tersangka inisial ENB (26) di tangkap karena melakukan pencurian dan pemberatan (365) berupa 1 unit sepeda motor N-Max milik korban Febrian Ramadhan (28) warga Jalan Dewantara Dusun V Desa Hulu Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang pada Minggu (12/2/2023) lalu.

“Tersangka ENB kita ringkus karena dia ikut melakukan pencurian dan kekerasan terhadap korban Febrian Ramadhan dan tersangka melakukannya bersama temannya inisial DT (DPO),” ujarnya, Senin (10/7/2023).

Sementara, Ipda Maruli Sihotang SH mengatakan, tersangka DT berhasil ditangkap, pada hari Kamis (6/7/2023) lalu di salah satu panglong yang ada di Tanah Karo, tersangka kita amankan tanpa ada melakukan perlawanan.

“Kemudian, Panit Reskrim Polsek Pancur Batu Ipda Maruli Sihotang SH mengatakan, tersangka DT kita tangkap disalah satu panglong yang ada di Tanah Karo, tersangka pada saat itu lagi menurunkan batu bata tanpa ada perlawanan,” ucapnya.

” Selanjutnya, Panit Reskrim Polsek Pancur Batu Ipda Maruli Sihotang SH menjelaskan, kedua tersangka ditahan di Mako Polsek Pancur Batu dan kedua tersangka tersebut dikenakan pasal 362 ayat (2) Jo 56 ayat (2) KUHPidana,” pungkasnya Ipda Maruli Sihotang SH.

(Wahidin Badai).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *