Berita TerbaruDaerahHukrimNasional

Satreskrim Polrestabes Medan Gerebek Pangkalan LPG Pengoplos Gas Subsidi Di Delitua, Pemilik Berhasil Diamankan

MEDAN(www.badainews.com) || Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pengoplosan tabung gas bersubsidi di Jalan Cempaka, Kecamatan Delitua, Deli Serdang.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, pengungkapan kasus pengoplosan gas itu dilakukan pada Sabtu tanggal 5 Agustus 2023 dengan mengamankan seorang pelaku berinisial RP yang merupakan pemilik pangkalan gas LPG.

“Kemudian, pelaku ini melakukan pemindahan isi tabung gas LPG 3 Kg ke tabung gas 12 Kg,” kata Kombes Valentino didampingi Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kamis (10/8/2023).

Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan, Kombes Valentino menjelaskan, pelaku melakukan pengoplosan gas secara sendirian dengan cara memanaskan terlebih dahulu tabung gas 3 Kg dan mempekerjakan orang untuk memindahkan tabung yang sudah di oplos.

“Dalam seminggu pelaku mengaku ada 100 tabung gas hasil oplosan yang dapat diproduksi. Kemudian keuntungan yang didapat sekitar Rp 5 juta sampai Rp 8 juta per minggu,” jelasnya.

Sedangkan untuk tabung gas 12 Kg yang kosong, Valentino mengatakan pelaku membelinya dari warga yang kemudian dijual melalui pangkalannya.

“Tentunya ini melanggar UU Minyak dan Gas Bumi serta UU Ciptaker,” ujarnya.

Kombes Valentino Alfa Tatareda menambahkan, pihaknya saat ini telah mengecek bersama ahli dari BPH Migas terkait pengoplosan gas tersebut.

Ket Foto : Satreskrim Polrestabes Medan Berhasil Mengamankan Barang Bukti (BB).

“Sementara, Barang Bukti (BB) yang berhasil disita sebanyak 63 tabung gas berukuran 12 Kg dan 100 tabung gas berukuran 3 Kg. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait adanya praktek serupa dari pangkalan gas,” pungkasnya.

(Wahidin Badai).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *