Berita TerbaruDaerahHukrimNasional

Kanit Reskrim Polsek Besitang Gerak Cepat Tangkap Pelaku Yang Bawa Narkotika Jenis Ganja

LANGKAT(www.badainews.com) || Polsek Besitang Polres Langkat berhasil mengamankan Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja di Jl Medan – B Aceh di Lingkungan VIII, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, Senin (8/10/2023).

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang melalui Kasat Narkoba AKP Hardiyanto menerangkan, pelaku penyalahguna narkoba jenis Ganja berinisial I H. M (29), beralamat Kp Cibacang Kelurahan Cimerang, Kecamatan Padalarang Bandung Barat telah diamankan di Sat Narkoba Polres Langkat untuk proses lebih lanjut.

Ket Foto : Narkotika Jenis Ganja yang berhasil diamankan dari Pelaku yang ditemukan dari dalam Tas Nike.

Adapun Barang Bukti yang disita dari pelaku adalah 1 (Satu) Lipatan kertas yang didalamnya diduga berisikan Narkotika jenis Ganja

Kapolsek Besitang AKP Trisno Carlos Sihite SH menjelaskan, pada hari Sabtu sekira pkl 00.10 Wib yang mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa ada 1 (satu) orang masyarakat yang sedang membawa Narkotika jenis ganja dari daerah Bireun Aceh yang akan dibawanya pergi naik mobil penumpang Bus PMTOH dengan tujuan Bandung.

Kemudian, Kapolsek Besitang AKP Trisno Carlos Sihite memerintahkan Kanit Reskrim IPDA W Situmorang bersama Tim Tekab Unit Reskrim untuk merespon cepat informasi tersebut.

Kanit Reskrim dan Tim Tekab Unit Reskrim langsung melakukan pencarian mobil penumpang bus tersebut, pada hari yang sama sekira pukul 06:00 Wib, Kanit Res dan Tim Tekab melihat target (mobil penumpang bus PMTOH) yang sesuai dengan informasi.

Selanjutnya, dilakukan penyetopan kepada mobil Penumpang Bus PMTOH tersebut. Kemudian, dilakukan upaya penangkapan dan pemeriksaan terhadap pelaku, 1 (satu) orang laki-laki yang sesuai dengan target tersebut.

Sementara, dari tangan pelaku berhasil ditemukan 1 (satu) lipatan kertas yang diduga berisikan Narkotika jenis Ganja yang berada di dalam tas sandang warna abu-abu merek Nike.

Selanjutnya, Kanit Reskrim bersama tim langsung mengintrogasi tentang barang temuan yang di temukan dari dalam tas tersebut, pelaku I.H.M mengakuinya bahwa barang narkotika jenis ganja tersebut adalah miliknya.

Pelaku beserta barang bukti yang ditemukan langsung diamankan dan dibawa ke mako Polsek Besitang guna proses lebih lanjut.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang melalui Kasie Humas AKP Yudianto menerangkan Polres Langkat dan jajaran akan terus mencari jaringan peredaran Narkotika jenis ganja dan akan melakukan tindakan tegas kepada para pengedar dan penyalahgunaan Narkotika lainnya.

(Wahidin badai).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *