Berita TerbaruNasionalPeristiwaRagamRedaksi

Kebijakan Pembatasan Tonase Muatan Dinilai Merugikan, Ratusan Sopir Truk Unjuk Rasa di DPRD Sultra

Badainews.com Kendari – Merasa dirugikan dengan adanya kebijakan pembatasan tonase muatan. Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara digeruduk aksi demonstrasi ratusan sopir truk yang meminta instansi berwenang berlaku adil dan menyampaikan aspirasinya. Selasa (17/10/2023).

Ratusan sopir itu menilai kebijakan tersebut bakal menghilangkan mata pencahariannya ketika aturan tersebut diberlakukan. “Jangan hanya kepada kami yang dibatasi retase muatan sebanyak 8 (Delapan) Ton, soalnya kalau dengan muatan seperti itu kami tidak mendapatkan keuntungan, mana solar kami beli eceran karena lama mengantrinya di SPBU, dan kemudian kalau memang dibatasi semua mesti dibatasi jangan hanya kami yang dibatasi muatannya,” ungkap Kordinator Lapangan (Korlap) Ikatan Persaudaraan Sopir Truk (IKA Persut) Kabupaten Konawe, Muhammad Jamil.

Pihaknya juga meminta DPRD Sultra mencarikan solusi. Selain itu Muhammad Jamil membeberkan bahwa masih ada saja pihak-pihak yang mengatasnamakan masyarakat dan melakukan aksi pemalangan entah apa motifnya?

“Padahal izin kami sudah lengkap, tiap kami jalan dilengkapi dengan surat jalan, tetapi masih saja ada oknum-oknum yang mengatasnamakan masyarakat menghalangi-halangi aktivitas kami, dan disini kami minta aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan terhadap oknum-oknum tersebut,” harapnya.

Senada Jafar juga berharap DPRD Sultra dan instansi berwenang lainnya dapat mencarikan solusi dan memberikan kebijaksanaan terhadap para sopir truk.

“Kami cari makan untuk keluarga, sebab kami cari untung untuk dibawa pulang, kalau dibatasi 8 ton itu sedikit sekali kami dapat, oleh karena itu kami minta ada kebijaksanaan maskimal 12 ton muatan,” ungkapnya.

Sementara Sekretariat DPRD Sultra dan perwakilan pihak kepolisian yang hadir menyampaikan agar sopir truk tetap berjalan sebagai mana mestinya sampai waktu Rapat Dengar Pendapat (RDP) nantinya.

Perwakilan pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa jika masih ada oknum-oknum yang mengatasnamakan masyarakat agar segera melaporkan ke pihak kepolisian, jangan mengambil tindakan sendiri. (RN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *