Berita TerbaruDaerahHukrimNasional

Gerebek Kampung Narkoba Di Pulo Sari Satres Narkoba Polrestabes Medan Dan Polsek Pancur Batu Berhasil Amankan 4 Tersangka

Pancur Batu(www.badainews.com) || Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK, SH, M.S.i melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Heri Rakuta Sitepu SIK, SH, MH, bersama Kanit 3 Satres Narkoba Polrestabes Medan Iptu Habibi Cendrawasi Solosa S.Tr.K. Kasubnit 6 Satres Narkoba Polrestabes Medan Ipda Haryono SH, MH, bersama Kapolsek Pancur Batu Kompol Norman Haryanto Hasudungan Sihite SIK, SH, MIK didampingi Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Andi K Barus SH, MH serta personil Tekab Unit Reskrim Polsek Pancur Batu melaksanakan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Kawasan Jalan Pulo Sari, Dusun II, Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (09/12/2023).

Awalnya, petugas gabungan mendapatkan laporan dari masyarakat kalau di lokasi yang berada di Jalan Pulo Sari kerap dijadikan sebagai tempat transaksi Narkoba.

Foto : Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan dari Tangan Keempat Tersangka. Satres Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Pancur Batu Gerebek Kampung Narkoba Di Pulo Sari, Kecamatan Pancur Batu, Sabtu (09/12/2023).

Kemudian Petugas gabungan tiba dilokasi dan langsung berhasil mengamankan ( 4 ) empat orang tersangka beserta barang bukti : 5 Plastik klip berisi sabu-sabu berat 0,63 Gram, 1 plastik klip sabu berat 4,75 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, 2 timbangan elektrik, 3 sendok pipet dan uang hasil dari penjualan narkoba jenis sabu-sabu Rp 113.000.

GKN di Wilayah Hukum Polrestabes Medan sesuai instruksi Kapolda Sumatera Utara dan Kapolrestabes Medan yang dipimpin langsung Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Heri Rakuta Sitepu, SIK, SH, MH, Kanit 3 Satres Narkoba Polrestabes Medan Iptu Habibi Cendrawasih Solosa S.Tr.K Kasubnit 6 Ipda Haryono SH, MH, didampingi Kapolsek Pancur Batu Kompol Norman Sihite, SIK, SH, MIK, Kanit Reskrim Iptu Andi K Barus SH, MH, dan personil Tekab Unit Reskrim Polsek Pancur Batu.

Lanjut, Kompol Norman Haryanto Hasudungan Sihite menjelaskan, seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan. Kemudian, kepada warga sekitar lokasi petugas menghimbau agar melaporkan jika melihat adanya aktivitas peredaran Narkoba di lokasi tersebut,”

Tujuan dari pelaksanaan GKN tersebut untuk memberantas peredaran Narkoba khususnya di wilayah hukum Polsek Pancur Batu dan jajaran Polrestabes Medan akan dilakukan penyidikan serta pengembangan untuk mengungkap jaringan bandar narkobanya,” Ucap Kompol Noorman Sihite.

Dan hal ini bisa efektif jika Masyarakat mau bekerjasama dan melaporkan jika ada aktivitas peredaran Narkoba disekitar tempat tinggalnya,” ujar Kompol Noorman Haryanto Sihite.

(Wahidin Badai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *