Berita TerbaruDaerahHukrimNasionalPeristiwa

Ampun Bang Jago…!!! Satresnarkoba Polrestabes Medan Bersama Polsek Percut Sei Tuan Gerebek Kampung Narkoba, Amankan 3 Pengedar Dan Pemakai Sabu

Medan(www.badainews.com) || Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Jafri Simamora SH, MH, dan bersama Sat Narkoba Polrestabes Medan melakukan Gerebek Kampung Narkona (GKN) di lahan garapan Jalan Laut Dendang Simp Beo Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (29/3/2023).

Kemudian, Tiga orang pengedar dan pengguna narkoba berhasil diamankan bersama barang bukti 11 paket sabu seberat 0,25 gram dan uang tunai Rp 300 ribu.

Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti, Izi Indra Lesmana (18), Syahputra alias Dian Pengkor (22) dan Kocu Sinaga (26) ketiga warga Jalan Laut Dendang Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, diboyong ke Sat Narkoba Polrestabes Medan.

Sementara, penggerebekan Kampung Narkoba di Jermal XV tersebut dipimpin langsung oleh Wakasat Narkoba Kompol Adrian Risky Lubis SIK bersama Kanit dan Panit Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, serta Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Jafri Simamora SH, MH, dan Panit Reskrim Ipda Junaedi Karosekali.

Selanjutnya, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan SIK mengatakan, kita akan tetap terus memantau dan memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan,” ucap Kompol Agustiawan SIK.

(Wahidin Badai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *