Berita TerbaruDaerahHukrimNasionalPeristiwaPolitikRagamRedaksi

Amru Siregar SH : Kenapa Blokir Nomor Seluler Wartawan ???… Ada Apa dan Kenapa Tidak Terbuka

MEDAN (www.badainews.com) – Terkait masih beroperasinya tempat pijat plus-plus, “Chinergi Day” Spa yang terletak di Jalan Abdullah Lubis, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, praktisi hukum yang juga Wakil Ketua DPD KAI (Kongres Advokat Indonesia) Sumut, Amru Siregar SH pun angkat bicara, Selasa (13/09/2022).

Amru Siregar mengatakan, pihak kepolisian khususnya Polsek Medan Baru dalam hal ini, Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK harus lebih serius dalam menangani tempat pijat plus-plus tersebut.

“Polsek Medan Baru harus berkoordinasi dengan instansi dan pihak-pihak terkait untuk menertibkan tempat pijat plus-plus tersebut,” kata Amru Siregar.

Terkait dengan Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK yang memblokir nomor telepon seluler awak media, tambah Amru Siregar, seharusnya Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK lebih terbuka kepada masyarakat dan awak media seperti yang diatur didalam UU No.18 tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dimana semua masyarakat berhak mengetahui sudah sejauh mana pihak kepolisian Polsek Medan Baru dalam menangani tempat pijat plus-plus tersebut.

“Setiap polsek, semuanya harus satu pintu dimana pucuk pimpinan tertinggi itu adalah Kapolsek. Jika dalam hal ini, Polsek Medan Baru, memblokir nomor telepon seluler awak media, wajar saja timbul pertanyaan ada apa dan kenapa tidak terbuka,” ujar Amru Siregar.

Amru Siregar menuturkan, segala bentuk penyakit masyarakat harus diberhentikan sesuai dengan ucapan Kapolri, Jenderal Pol Drs Listiyo Sigit Prabowo MSi dalam keterangan persnya kepada awak media dalam memberantas segala bentuk tindak kriminal, penyakit masyarakat dan lain-lainnya.

“Di wilayah hukum Polsek Medan Baru memang terdapat beberapa tempat yang menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku. Maka dari itu, pihak kepolisian Polsek Medan Baru harus menertibkan tempat tersebut,” akunya.

"Chinergi Day" Spa, yang terletak di Jalan Abdullah Lubis, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, yang disinyalir sebagai tempat pijat plus-plus. (ist/repro)
“Chinergi Day” Spa, yang terletak di Jalan Abdullah Lubis, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, yang disinyalir sebagai tempat pijat plus-plus. (ist/repro)

Berita sebelumnya, memberantas segala bentuk penyakit masyarakat (Pekat) adalah peran aktif semua pihak, termasuk itu pihak kepolisian. Namun, kali pihak kepolisian Polsek Medan Baru, terlihat kecolongan dengan berdirinya “Chinergi Day” Spa yang terletak di Jalan Abdullah Lubis, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru.

Informasi yang diperoleh awak media ini, praktik prostitusi diduga bebas beroperasi hingga larut malam di Kecamatan Medan Baru. Lokasi yang diduga dijadikan sebagai tempat praktik prostitusi tersebut yakni bangunan mewah bernama “Chinergi Day” Spa yang terletak di Jalan Abdullah Lubis, Kelurahan Petisah Hulu Kecamatan Medan Baru.

Hal tersebut disampaikan, LA (41), seorang pengunjung “Chinergi Day” Spa, kepada awak media (wartawan), Selasa (06/09/2022). Dijelaskan LA, para pengunjung yang datang ke lokasi tersebut di banderol dengan tarif ratusan ribu hingga jutaan rupiah untuk dapat menikmati fasilitas-fasilitas yang disediakan di “Chinergi Day” Spa seperti mandi sauna dan kusuk.

“Namun, tarif tersebut tidak termasuk dengan tarif plus-plus dimana tarif itu nilainya berfariasi tergantung hasil negoisasi. Mewah dan terselubunglah bang. Tarifnya hanya untuk kalangan menengah ke atas. Untuk plus atau ML nya bang, itu nego sama terapisnya,” kata LA.

Tambah LA, para pengunjung juga diberikan sebuah gelang yang bernomor agar dapat menyimpan barang-barangnya sendiri di loker dan para pengunjung diarahkan ke suatu tempat. “Lalu, seorang wanita berparas putih akan menyambut dan mempertanyakan kepada pengunjung, kriteria wanita seperti apakah yang diidamkan untuk mengusuk pengunjung,” bebernya.

Singkat cerita, sambung LA, dia disuruh buka semua baju dan celana tanpa ada memakai busana terapisnya, NS, memijit-mijit bagian tubuhnya. “Sekitar 30 menit kemudian, terapisnya itu menawarkan jasa berhubungan intim. Kalau ML seharga Rp 800 ribu dan wajib pakai pengaman, kalau pakai dada Rp 300 ribu dan kalau pakai tangan Rp 500 ribu,” ujar NS yang ditIrukan LA.

Terang LA, dia masuk ke lokasi “Chinergi Day” Spa pada hari Sabtu (03/09/2022) lalu. “Saya kesitu hari Sabtu (03/09/2022) kemaren. Saya siang masuk kesana,” bebernya.

Sementara itu, Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK yang dihubungi via WhatsApp (WA) di nomor 0813-9832-xxxx, tak menjawab. Saat dikirim pesan singkat via WA, Ginanjar Fitriadi juga tak menjawab dan memblokir nomor telepon. Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK memblokir nomor telepon seluler dan tak menjawab. (Jhonson Siahaan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *