Berita TerbaruDaerahHukrimPeristiwaRagamRedaksi

Bakar Kursi dan Bantal Ayah Kandung, Pelaku Diciduk Polsek Medan Sunggal

MEDAN (www.badainews.com) – Pria yang satu ini, Muhammad Ilham Rizky (25), warga Jalan Sehat, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Medan Sunggal, Sabtu (11/02/2023). Pelaku, Muhammad Ilham Rizky tak bisa berkutik saat diciduk personil kepolisian Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal.

Informasi yang diperoleh, pelaku diciduk personil Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal sesuai dengan laporan korban, yang tak lain ayahnya sendiri, Pairin (68). Usai diamankan, pelaku, Muhammad Ilham Rizky pun langsung diboyong ke Mapolsek Medan Sunggal guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata SE SIK MM mengatakan, pelaku, Muhammad Ilham Rizky adalah anak korban, Pairin. “Pelaku merupakan anak korban dan dan pelaku nekad membakar bantal dan kursi milik ayahnya sendiri,” kata Chandra Yudha Pranata.

Chandra Yudha Pranata menuturkan, kejadian berawal dari laporan pengaduan masyarakat (Dumas) Presisi, Pairin, tentang pembakaran kursi dan bantal yang dilakukan anak kandungnya sendiri, Muhammad Ilham Rizky, pada hari Kamis (09/02/2023) lalu.

Menerima Dumas tersebut, beber Chandra Yudha Pranata, personil Unit Reskrim bersama dengan personil Bhabinkamtibmas pun langsung turun ke lokasi kejadian. Saat dilokasi, tambah Chandra Yudha Pranata, personil melihat anak korban terlihat sedang membakar bantal dan kursi milik ayahnya itu.

“Pelaku pun langsung diamankan personil dan korban langsung membuat laporan saat itu juga ke Mapolsek Medan Sunggal,” ujar Chandra Yudha Pranata.

Sambung, terang Chandra Yudha Pranata, dari tangan pelaku diamankan barang bukti 1 buah mancis dan 1 buah kursi yang telah terbakar. “Pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif saat ini di Mapolsek Medan Sunggal guna mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukan pelaku terhadap ayahnya itu,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *