Berita TerbaruNasionalPeristiwaRagamRedaksi

Bentrok di Desa Sei Rotan, Prajurit Kodam I/BB BKO PTPN 2 Lakukan Tugas Pengamanan Objek Vital Nasional

Badainews.com Medan – Terkait bentrok antara Sekuriti PTPN 2 dengan warga masyarakat penggarap di Dusun XII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Kodam I/BB mengklarifikasi keterlibatan Prajuritnya dalam kisruh tersebut.

“Keterlibatan Prajurit Kodam I/BB dalam kisruh tersebut adalah karena menjalankan tugas pengamanan dan mempertahankan objek vital nasional (Obvitnas),” jelas Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian, S Sos, kepada media di Kantor Pendam I/BB, Jln Gatot Subroto Km 7,5 Medan, Selasa (20/6/2023).

Kapendam yang baru saja selesai mengikuti acara syukuran HUT ke – 73 Kodam I/BB Tahun 2023, merasa perlu memberi klarifikasi terkait keterlibatan Prajurit dalam kisruh penyerobotan lahan milik PTPN 2 itu oleh oknum – oknum masyarakat.

Ditegaskan Kapendam, bentrokan yang terjadi kemarin itu adalah murni permasalahan antara PTPN 2 dengan warga masyarakat yang menyerobot lahan yang menjadi aset negara.

“Jadi saya klarifikasi, kehadiran Prajurit Kodam I/BB di lokasi adalah sebagai BKO kepada PTPN 2. Bukan untuk menyerang warga masyarakat,” jelasnya.

Dalam kaitan kejadian tersebut, PTPN 2 melakukan pembersihan lahan terhadap oknum – oknum masyarakat yang mau mendirikan perumahan tanpa izin resmi.

Prajurit Kodam I/BB melakukan tindakan karena permintaan dari PTPN 2. Karena sudah ada MoU (Memorandum of Understanding) antara Panglima TNI dengan BUMN yang kemudian dilanjutkan dengan PKS (Perjanjian Kerja Sama) antara Kodam I/BB dengan PTPN 2.

Dalam peristiwa bentrokan itu, Kolonel Rico mengutarakan, masyarakat sebenarnya sudah diberi peringatan, namun tidak mengindahkan dan masih tetap melakukan pembangunan, sehingga PTPN 2 melalui sekuritinya melakukan penertiban, dan Prajurit Kodam I/BB memberikan back up.

“Sekuriti PTPN 2 yang dibackup Prajurit Kodam I/BB melakukan pembubaran. Nah…di sini masyarakat melakukan perlawanan, dan kita bertahan meski sudah diberi peringatan satu, dua dan tiga. Namun masyarakat masih tetap melakukan perlawan, sehingga dilakukan antisipasi agar tidak sampai meluas,” ungkapnya.

Lahan yang dikuasai oleh oknum masyarakat itu adalah murni aset negara. Jadi tugas Prajurit Kodam I/BB yang BKO PTPN 2 adalah menjaga aset negara, yang salah satunya lahan milik PTPN 2.

“Jadi, sekuriti PTPN 2 yang dibackup Prajurit Kodam I/BB bukan melakukan penyerangan, melainkan mempertahankan aset milik negara yang oleh oknum – oknum masyarakat mengklaim sebagai miliknya,” pungkas Pamen TNI AD abituren Akmil 1997 itu mengakhiri. ( RN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *