Berita TerbaruDaerahHukrimNasionalPeristiwaRagamRedaksiUncategorized

Berantas Judi, Polsek Percut Seituan Grebek Lokasi Judi Dadu di Desa Cinta Damai

PERCUT SEITUAN (www.badainews.com) – Menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dengan penyakit masyarakat (Pekat) jenis Judi Dadu di Dusun I, Desa Cinta Damai, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (21/12/2022), Polsek Percut Seituan langsung melakukan penggrebekan ke lokasi. Namun, pada saat dilakukan penggrebekan oleh personil Polsek Percut Seituan, para pemain melarikan diri dengan menceburkan diri ke aliran sungai.

Kapolsek Percut Seituan, Kompol Muhammad Agusetiawan ST SIK mengatakan, pihaknya melakukan penggrebekan lokasi Judi Dadu setelah menerima informasi dari masyarakat. Jelas Muhammad Agusetiawan, dalam melakukan penggrebekan, pihaknya berkoordinasi dengan instansi terkait, aparat Desa Cinta Damai.

“Penggrebekan lokasi Judi Dadu tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Jeffri Simamora SH dan Panit Reskrim, Ipda Budi Sudarmono,” kata Muhammad Agusetiawan.

Personil kepolisian Unit Reskrim Polsek Percut Seituan, yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Itu Jeffry Simamora SH, saat melakukan penggrebekan di lokasi Judi Dadu yang terletak di Dusun I, Desa Cinta Damai, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang. (Jhonson Siahaan)
Personil kepolisian Unit Reskrim Polsek Percut Seituan, yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Itu Jeffry Simamora SH, saat melakukan penggrebekan di lokasi Judi Dadu yang terletak di Dusun I, Desa Cinta Damai, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang. (Jhonson Siahaan)

Lanjut, tambah Muhammad Agusetiawan, pada saat personil Unit Reskrim tiba ke lokasi yang disebutkan masyarakat tersebut, para pemain Judi Dadu langsung melarikan diri dengan cara lompat ke sungai. “Saat tiba dilokasi, para pemain langsung melarikan diri lompat ke sungai. Personil hanya menemukan alat Judi Dadu saja dilokasi,” beber Muhammad Agusetiawan.

Sambung Muhammad Agusetiawan, personil pada saat dilokasi juga memberikan nomor telepon seluler kepada warga dan memberikan himbauan kepada warga setempat apabila ada menemukan aktifitas perjudian ditempat tersebut agar menghubungi pihak kepolisian Polsek Percut Seituan.

“Kita tetap berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, judi dan narkoba hingga wilayah hukum Polsek Percut Seituan ini terbebas dari segala bentuk penyakit masyarakat judi dan peredaran narkoba,” ucapnya.

Personil kepolisian Unit Reskrim Polsek Percut Seituan, yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Itu Jeffry Simamora SH, saat melakukan penggrebekan di lokasi Judi Dadu yang terletak di Dusun I, Desa Cinta Damai, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang. (Jhonson Siahaan)
Personil kepolisian Unit Reskrim Polsek Percut Seituan, yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Itu Jeffry Simamora SH, saat melakukan penggrebekan di lokasi Judi Dadu yang terletak di Dusun I, Desa Cinta Damai, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang. (Jhonson Siahaan)

Muhammad Agusetiawan juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang permainan judi dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Percut Seituan. “Terimakasih kepada masyarakat atas kerjasamanya dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *