Berita TerbaruNasionalPeristiwaPolitikRagamRedaksi

Cegah Dini Permasalahan, Pakum dan Patop Satgas Sosialisasikan Peraturan Dalam Mengatasi Permasalah Yang Dapat Terjadi Selama Satgas

Badainews.com Kab.NTT – Peran Penting Pakum ( Perwira Hukum ) Letda Chk Rizky Canka Lokananta, S.H. dan Patop ( Perwira Topografi ) Letda Ctp Khaiyan dalam kegiatan Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Patok Perbatasan berguna dalam mendukung kegiatan Satgas Pamtas RI RDTL Sektor Barat Yonkav 6/ Naga Karimata hal ini dikatakan perlu agar para anggota mampu mengatasi Problematika yang terjadi di Lapangan (4/11/23)

Bergerak dari Mako menuju 16 Pos yang ada di Satgas Pamtas RI RDTL Sektor Barat Yonkav 6/Naga Karimata, Pakum dan Patop mengemban tugas yang sangat berat untuk melaksanakan Penyuluhan ke jajaran Anggota Satgas, Problematika di lapangan mengharuskan mereka untuk bergerak ke Pos dalam membantu para Anggota dalam menyelesaikan permasalahan yang mungkin dapat terjadi di daerah perbatasan.

Penyuluhan tentang Hukum berisi tentang KUHP dan menjelaskan tentang Tindak Pidana yang dapat terjadi di Pasukan mengenai Asusila, Penganiayaan, Pencurian dll. Kemudian Pakum menjelaskan mengenai KUHPM yang tidak di atur di KUHP diantaranya Insubordinasi, THTI, dan Menolak Suatu Perintah Dinas. Dalam Sosialisasi Patop juga menjelaskan tentang UUD No.43 Tahun 2008 tentang Batas Patok Wilayah Negara, isi dari UUD tersebut mengenai Perlakuan terhadap Patok negara apabila terjadi Kerusakan, Hilang atau bergeser sehingga para prajurit mengetahui harus berbuat apa.

Letda Chk Rizky Canka Lokananta mengatakan ” Penyuluhan ini sangat berguna bagi Prajurit TNI dalam melaksanakan tugas negara, hal ini dikatakan perlu dikarenakan Hukum dapat menjaga setiap Prajurit yang Bertugas apabila dapat mengetahui cara penyelesaiannya.” (RN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *