Berita TerbaruDaerahHukrimNasionalPeristiwaPolitikRagamRedaksi

Diduga Korsleting Listrik, Satu Unit Pabrik Mebel Ludes Dilalap Sijago Merah

PERCUT SEITUAN (www.badainews.com) – Suasana di Jalan Mesjid Ulayat I, Dusun IX, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, mendadak ramai dan heboh, Senin (13/09/2022) malam. Pasalnya, satu unit pabrik meubel ludes dilalap si jago merah. Tak ada korban jiwa, namun, kerugian diperkirakan ratusan juta rupiah.

Informasi yang diperoleh, kejadian berawal ada saat personil Polsek Percut Seituan menerima informasi dari masyarakat adanya kebakaran Pabrik (Gudang) Meubel Lemari milik Alung (48), warga Jalan Metal, Komplek Perumahan Residance, Blok BB No.45, yang terletak di Jalan Mesjid Ulayat I, Dusun IX, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, ludes dilalap si jago merah.

Menerima informasi tersebut, personil Polsek Percut Seituan yang dipimpin Pawas Iptu A Bakri, langsung turun ke lokasi kebakaran. Tak hanya itu, sebanyak 12 unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Deli Serdang dan Pemko Medan turun ke lokasi memadamkan api. Api pun berhasil dipadamkan Sehun tidak merembes ke bangunan lainnya.

Pabrik Meubel Lemari yang terbakar di Jalan Mesjid Ulayat I, Dusun IX, Desa Sampali, Kecamatan Percut. (Jhonson Siahaan)
Pabrik Meubel Lemari yang terbakar di Jalan Mesjid Ulayat I, Dusun IX, Desa Sampali, Kecamatan Percut. (Jhonson Siahaan)

Kapolsek Percut Seituan, Kompol Muhammad Agusetiawan ST SIK didampingi Kasubag Humas, Aiptu Basrahmansyah mengatakan, personil pun langsung memintai keterangan dari sejumlah saksi-saksi dan mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi (police line).

“Dari keterangan saksi mata, Suryana, ia melihat kamera CCTV dirumahnya bahwa lampu tiba-tiba padam. Tak berapa lama kemudian, lampu kemudian hidup lagi sebanyak 2 kali dan tiba-tiba timbul asap disusul api yang sudah membesar. Pada saat kebakaran terjadi, penjaga gudang, Mahendra, sedang tidak berada ditempat,” kata Muhammad Agusetiawan didampingi Basrahmansyah.

Lanjut, terang Muhammad Agusetiawan, dugaan sementara penyebab kebakaran akibat adanya hubungan arus pendek listrik (korsleting listrik) dan kerugian diperkirakan Rp 300 juta.

Garis polisi (police line) yang dipasang di pabrik Meubel Lemari yang terbakar di Jalan Mesjid Ulayat I, Dusun IX, Desa Sampali, Kecamatan Percut. (Jhonson Siahaan)
Garis polisi (police line) yang dipasang di pabrik Meubel Lemari yang terbakar di Jalan Mesjid Ulayat I, Dusun IX, Desa Sampali, Kecamatan Percut. (Jhonson Siahaan)

Muhammad Agusetiawan menuturkan, personil Polsek Percut Seituan pun berkoordinasi dengan Tim Labfor Polda Sumut. “Barang bukti yang diamankan dari lokasi yakni 1 buah tungku kompor, 1 buah kuali dan 1 batang kayu terbakar akibat kebakaran tersebut,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *