Berita TerbaruDaerahHukrimNasional

Ditresnarkoba Polda Sumut Berhasil Tangkap 2 Pelaku Residivis Yang Edarkan Ribuan Pil Ekstasi

MEDAN(www.badainews.com) || Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabidhumas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Tim Unit 2 Subdit III Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut berhasil menangkap dua orang residivis, karena kedapatan mengedarkan narkotika di Jalan Gagak Hitam, di Kecamatan Medan Sunggal.

“Kemudian, Dua orang yang berhasil ditangkap H alias Ucok (40) dan R (40) warga Medan Sunggal,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (9/1/2024).

Kabidhumas Polda Sumut mengungkapkan, Subdit III Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut pada Sabtu 6 Januari 2024 mendapatkan laporan adanya dua orang lelaki yang diduga mengedarkan narkoba jenis pil ekstasi, dari informasi yang ada penyelidikan langsung melakukan upaya penegakan hukum dengan melakukan penggerebekan di rumah kos terduga pelaku, Namun keduanya melarikan diri mengetahui kedatangan Polisi.

Foto : Barang Bukti (BB) Yang Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Sumut Dari Tangan 2 Pelaku Residivis.

“Tim Unit 2 Subdit III Narkoba Polda Sumut dilapangan dengan sigap dan berhasil menangkap keduanya saat hendak Kabur meninggalkan Medan,” ungkapnya saat dilakukan pemeriksaan didapati barang bukti satu bungkus kotak warna cokelat yang didalamnya terdapat lima bungkus plastik berisi 5.000 butir pil ekstasi.

“Sementara itu, dari hasil pemeriksaan kedua pelaku itu merupakan residivis yang pernah ditangkap atas kasus narkoba,” terang mantan Kapolres Biak Papua tersebut.

Selanjutnya, Kombes Pol Hadi menambahkan, kedua pelaku ketika dilakukan interogasi mengaku memperoleh barang bukti pil ekstasi dari seseorang yang tidak dikenal atas suruhan berinisial A alias KEY dan sudah dua kali menerima narkotika untuk diedarkan.

“Sementara penyidik sudah mengidentifikasi Jaringannya, Kita akan terus buru,” pungkasnya.

(Badai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *