Berita TerbaruDaerahHukrimNasional

Dooorrr…!!! 11 Kali Beraksi Residivis Curanmor Tumbang Ditembak Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal

Medan(www.badainews.com) || Seorang pelaku pencurian sepeda motor yang telah melakukan pencurian sebanyak 11 kali di berbagai tempat diwilayah hukum Polrestabes Medan, berhasil disergap Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal.

Selain itu, pelaku seorang residivis itu tumbang ditembak petugas Polsek Medan Sunggal.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, didampingi Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat, dan Kasie Humas Polrestabes Medan, Iptu Ade Nizar Nasution, saat menggelar konferensi pers di Mako Polrestabes Medan, Jalan HM Said Nomor 1 Medan, Kamis (18/4/2024).

Kepada awak media, Kombes Teddy Jhon Marbun memaparkan kronologis kejadian tersebut.

“Adapun kronologis kejadian singkatnya, pada tanggal 1 Februari 2024, jam 5 pagi, korban yang bernama Faisal Azis hendak salat subuh, lalu ia melihat sepeda motornya sudah hilang, ia langsung pergi ke Polsek Medan Sunggal,” ungkapnya.

“Kemudian, pada tanggal 2 Februari 2024, Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal langsung melakukan penyelidikan. Dan pada tanggal 7 April, sekira pukul 20.00 wib Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal mendapatkan informasi, dan mengamankan pelaku di Jalan Tanjung Mulia, Sei Asahan, Dusun 8, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang,” lanjut Kapolrestabes Medan.

Selanjutnya, Ia menyebutkan Pelaku pencurian sepeda motor tersebut berinisial I (40), Pekerjaan Tidak Ada, warga Jalan Perjuangan, Gang Sedulur, Kecamatan Medan Sunggal.

“Sementara, hasil dari pengembangan terhadap tersangka berinisial I ini, tersangka telah melakukan pencurian sebanyak 11 TKP,” imbuhnya.

“Pelaku ini sempat ditangkap dan dipenjara di Rutan Labuhan Deli pada tahun 2020 selama 3 tahun 6 bulan,” pungkasnya.

(Badai).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *