Berita TerbaruDaerahHukrimNasional

Gara – Gara Menagih Hutang Korban Dibunuh, Kapolsek Pancur Batu Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Pancur Batu(www.badainews.com) || Kapolsek Pancur Batu Kompol Noorman Haryanto Hasudungan Sihite SIK, SH, MIK, didampingi Kanit Reskrim Iptu Andi K Barus SH, MH, Panit Reskrim Ipda Maruli Sihotang dan Tekab Reskrim Polsek Pancur Batu gerak cepat tangkap pelaku, Minggu, (07/01/2024).

Kemudian, Irwansyah (56) mendatangi Rizal Susanto Sembiring (40) Als Bares (pelaku), tujuannya untuk meminta utang pelaku.

Rizal (40) mengatakan, saya merasa tersinggung atas ucapan dan tindakan dari korban yang sempat melempar pelaku dengan batu, namun tidak mengenai pelaku,” kata pelaku.

Kemudian, Rizal langsung piting leher korban dari belakang, tumbuk dada korban sebanyak 3 kali.

Sehingga korban terjatuh, rizal (40) langsung menekan dada korban dengan menggunakan kakinya, dan korban kejang-kejang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Warga langsung bawa Irwansyah (56) ke Rumah Sakit Pancur Batu, saksi a/n Heni Pebrina (32), menurut keterangan dari pihak RSUD Pancur Batu menyatakan korban sudah meninggal dunia.

Heni Pebrina (32) menjelaskan, setelah melihat kejadian tersebut saya langsung menghubungi Polsek Pancur Batu, Kompol Noorman Haryanto Hasudungan Sihite didampingi Kanit Reskrim bersama Panit Reskrim Ipda Maruli Sihotang SH dan tekab unit reskrim polsek pancur batu langsung gerak cepat ke RSUD Pancur Batu untuk melihat kondisi korbannya yang sudah meninggal dunia.

Ket Foto : Kapolsek Pancur Batu Kompol Noorman Haryanto Hasudungan Sihite Didampingi Personil Tekab Unit Reskrim Polsek Pancur Batu, Bawa Jenazah Korban Ke RS Bhayangkara. Minggu (7/01/2024).

Lanjut, Kompol Noorman Haryanto Hasudungan Sihite mengatakan, saya dan anggota langsung bawa jenazah korban ke RS. Bhayangkara untuk dilakukan Otopsi.

“Kompol Noorman Haryanto H. Sihite, didampingi Kanit Reskrim Iptu Andi K. Barus, Panit Reskrim Ipda Maruli Sihotang bersama personil tekab unit reskrim polsek pancur batu tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mengamankan pelaku A/n Rizal Susanto Sembiring Als Bares dari TKP dan langsung bawa pelaku ke Mako Polsek Pancur Batu,” kata Kompol Noorman Sihite.

Sementara itu, Rizal Susanto Sembiring Als Bares (pelaku) mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban di Jalan Pantai Pulo Sari, Desa Durin Jangak dengan cara piting leher korban, pukul wajah, dada korban dengan tangan dan kaki pelaku,” ujar pelaku.

Selanjutnya, warga yang melihat kejadian tersebut langsung melerai dan bawa korban ke Rumah Sakit Pancur Batu,” ucap warga.

(Wahidin Badai).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *