Berita TerbaruDaerahHukrimNasional

Kapolres Asahan Didampingi Kasat Reskrim Gerak Cepat Gerebek Judi, FKUB Apresiasi Polres Asahan

ASAHAN(www.badainews.com) || Kapolres Asahan AKBP H Rocky Marpaung SH, SIK, MH gerak cepat melakukan penggerebekan, dan melakukan penindakan lokasi praktik perjudian dan Polres Asahan mendapatkan respon positif dari tokoh agama di Asahan. Sebagaimana, Kapolres Asahan Rocky H Marpaung langsung mengerahkan seluruh personelnya untuk menggerebek lokasi dan tempat praktik perjudian di Ruko Komplek Perumahan Graha Kisaran, Minggu (20/08/2023).

Kemudian, Ketua FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kabupaten Asahan Haji Humaidy Syamsuri Pane ketua FKUB Asahan dan Pengurus Forkala (Forum Komunikasi Adat Lintas Agama) Kabupaten Asahan mengapresiasi langkah Tegas Polres Asahan dalam melakukan penindakan tempat – tempat praktik perjudian.

Syamsuri juga berharap berharap semua pihak mendukung dan bekerja sama dengan Polres Asahan menegakkan hukum.

“Saya secara pribadi maupun atas nama FKUB mengapresiasi Polres Asahan dan mendukung penuh serta siap bekerjasama mewujudkan Asahan lebih bersih dari praktik Judi. Dan saya juga berharap, semua pihak dapat bekerja sama dengan Polres Asahan mewujudkan ruang Publik aman nyaman tertib dan beradab sebagaimana yang diinginkan Kapolda Sumut pada “5 Program Prioritas Kita”, ujar Syamsuri.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Pukul 20.35 WIB.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rianto SH MAP mengatakan, penggerebekan tersebut berhasil mengamankan mesin ketangkasan Game Zone sebanyak 6 unit dengan rincian 3 unit meja besar (mesin tembak ikan) dan 3 unit meja kecil (mesin jackpot) milik orang yang belum diketahui identitasnya.

“Dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut.

Ket Foto : Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung Didampingi Kasat Reskrim Polres Asahan Gerebek Lokasi Judi, Dan FKUB Apresiasi Polres Asahan.

Kata AKP Rianto SH MAP, mesin ketangkasan game zone sebanyak 6 unit itu sudah berhasil dibawa ke Mako Polres Asahan.

Sejauh ini, kata Kombes Pol Hadi Wahyudi polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap pemilik Ruko sebagai penyediaan tempat.

Kemudian, Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rianto melakukan penggerebekan, penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut guna mengetahui pemilik mesin ketangkasan game zone (Judi tembak ikan).

Sementara itu, berkaitan dengan penindakan praktik judi tersebut, Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung juga menyampaikan, komitmennya untuk bersama baik dengan Kodim, Pemda serta tokoh masyarakat tokoh agama demi memberikan rasa aman dan nyaman.

“Selanjutnya, Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung menjelaskan, Kita akan tetap terus melakukan penindakan praktik perjudian di Asahan, dibantu Kodim. Dan kami berharap didukung semua pihak dan peran tokoh masyarakat dan tokoh agama betapa pentingnya dalam melakukan penindakan praktik perjudian ini,” kata Rocky Mantan Kapolres Pakpak Bharat ini.

(Wahidin Badai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *