Berita TerbaruDaerahHukrimNasional

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Jalan S Parman, Dan Berhasil Tangkap Pengedar Sabu

MEDAN(www.badainews.com) || Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP JH Sitepu gerak cepat gerebek lokasi peredaran gelap narkotika di Jalan S Parman, Gang Pasir, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Rabu (2/8/2023).

Kemudian, dari hasil penggerebekan di lokasi, anggota Sat Res Narkoba Polrestabes Medan gerak cepat meringkus seorang pemakai narkotika jenis sabu yakni Zaldi (37) warga Jalan Delitua, Gang Pinang, Kecamatan Delitua.

Barang bukti dari tangan warga Delitua tersebut diamankan plastik klip kecil berisi 0,35 gram sabu dan alat hisap.

Selanjutnya, tersangka Z pun dibawa ke Mako Sat Res Narkoba Polrestabes Medan. Saat tes urine, tersangka Zaldi juga dinyatakan positif mengandung amphetamine.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP JH Sitepu mengatakan, dari pengaduan masyarakat bahwa di lokasi sering terjadi transaksi narkoba. Atas keresahan warga, pihaknya langsung mengambil tindakan.

“Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKBP JH Sitepu langsung ambil tindakan memantau lokasi. Kemudian, personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan langsung melakukan penggerebekan. Dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki dewasa, karena memiliki barang bukti sabu dalam plastik klip kecil,” tuturnya.

(Wahidin Badai).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *