Berita TerbaruDaerahHukrimNasional

Kasat Reserse Narkoba Polres Madina Bersama Polsek Linggabayu Berhasil Amankan Pelaku Pengedar Ganja.

Mandailing Natal(www.badainews.com) || Kapolres Madina AKBP H. M. Reza CAS, SH, SIK., MH., melalui Kasatres Narkoba Polres Madina bergerak cepat amankan seorang laki-laki dengan inisial HSN alias H (22) diamankan personel Polsek Linggabayu Polres Mandailing Natal pada saat membawa Narkotika Golongan I jenis ganja sebanyak 2 bal dengan berat 1.400 gram di Desa Tandikek Kecamatan Rantobaek. Senin, (6/02/2023).

Kemudian, pengungkapan kasus sindikat narkoba tersebut bersumber dari hasil informasi yang dilayangkan masyarakat melalui aplikasi Mangalapor Pak Kapolres / Kapolsek. Guna menindaklanjuti informasi tersebut personel Polsek Linggabayu langsung berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Madina untuk melakukan penyelidikan.

Sementara, dari hasil penyelidikan yang dilakukan personel Polsek Linggabayu berhasil mengamankan HSM alias H dengan barang bukti 2 ball daun ganja kering, satu unit sepeda motor dan Honda Blade warna hitam tanpa nopol serta sebuah kantong jaring warna biru.

Selanjutnya, Kapolres Madina AKBP M Reza CAS, SIK, melalui Kasat Narkoba AKP Irwan mengatakan, penangkapan HSM alias H tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat melalui aplikasi mangalapor Pak Kapolsek.

“ Kapolres Madina AKBP H. M. Reza CAS, SH, SIK, MH, mengatakan, benar”. anggota berhasil mengamankan seorang laki-laki saat memiliki 2 ball daun ganja kering, penangkapan tersebut bersumber dari informasi dari masyarakat bahwa di Desa Tandikek sering terjadi peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat,” ungkap AKP Irwan saat dikonfirmasi Humas Polres Madina, Kamis (9/2/2023).

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Mako Sat Res Narkoba Polres Madina untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai undang-undang yang berlaku.

(Wahidin Badai).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *