Berita TerbaruDaerahHukrimNasionalPolitik

Kombes Yemi Mandagi : Akhirnya, MM Anggota DPRD Tanjung Balai Resmi Ditahan Polda Sumatera Utara

MEDAN(www.badainews.com) || Kombes Pol Yemi Mandagi SIK Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengatakan, resmi menahan Mukmin (MM), DPO narkoba sekaligus anggota DPRD Tanjungbalai, Selasa (18/04/2023).

Kemudian, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi SIK, mengatakan, Mukmin resmi ditahan terhitung pada malam ini, usai penyidik memeriksa dan melakukan gelar perkara.

Mukmin tampak mengenakan baju tahanan berwarna merah tertunduk lesuh, Dia juga menggunakan peci berwarna hitam dan kacamata.

Pada saat diwawancarai sambil digiring ke gedung Tahti Polda Sumatera Utara Mukmin hanya berdiam diri. Dia terus menundukkan kepalanya enggan menjawab pertanyaan awak media.

“ Kesimpulan gelar perkara tersebut, kita simpulkan bahwa tersangka MM langsung kita lakukan penanganan malam ini juga,” kata Kombes Pol Yemi Mandagi, Rabu (18/04/2023) di depan Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, pukul 00:05 WIB.

Kombes Pol Yemi Mandagi SIK, mengemukakan, Mukmin diduga berperan sebagai perantara pembelian ekstasi. Usai penahanan, penyidik akan melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke pengadilan.

“ Setelah ini tersangka MM kita serahkan ke Dit Tahti”, Jelas Kombes Pol Yemi.

Sementara, anggota DPRD Tanjung Balai sekaligus DPO 2.000 pil ekstasi, inisial MM akhirnya memenuhi panggilan kedua penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Rabu (18/4/2023)

Kemudian, dia hadir ke Polda Sumut sekitar pukul 12:48 WIB didampingi kuasa hukumnya terlihat mengenakan kemeja hijau lengan pendek, peci berwarna hitam masker berwarna hitam dan kacamata.

Foto : Tampak Terlihat, Mukmin Mulyadi (MM) Anggota DPRD Tanjung Balai Resmi Ditahan Polda Sumatera Utara, Selasa (18/04/2023)

Tampak terlihat MM turun dari mobil, DPO kasus narkoba ini langsung bergegas masuk ke gedung, Tampak terlihat beberapa pria mendampinginya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi kembali menjadwalkan pemeriksaan Mukmin Mulyadi diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka sekaligus buronan, hari ini.

Saat ditemui awak Media, Dirresnarkoba Polda Sumatera Utara didampingi oleh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumatera Utara AKBP Dr. Herwansyah Putra, S.H., M.Si., Kasubdit 2 Ditresnarkoba / AKBP Dr. Bahtiar Marpaung, S.H., S.sos., M.Hum., Kasubdit 1 Ditresnarkoba / AKBP Henri Ritson Sibarani, S.E.

(Wahidin Badai).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *