Berita TerbaruDaerahHukrimPeristiwaRagamRedaksi

Melawan, Polrestabes Medan Tembak Pelaku Begal Sadis Yang Menikam Pekerja Tambal Ban Di Medan Sunggal

MEDAN (www.badainews.com) — Kasat Reskrim Polrestabes Medan Mengatakan, Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama personel gabungan Polsek Sunggal Medan berhasil tembak satu dari dua orang pelaku terlibat kasus pencurian dengan kekerasan terhadap pekerja tambal ban di Jalan Ngumban Surbakti, Kecamatan Medan Sunggal.

Sementara itu, Pelaku berjumlah dua orang ini atas nama Gomoh dan Rezki. Terhadap pelaku Gomoh terpaksa ditembak pada bagian kaki. Pelaku begal sadis ini tumbang ditembak petugas gabungan Satreskrim Polrestabes Medan.

“ Alhamdulillah, berkat kerja keras tim gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama Personel Polsek Sunggal berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap pekerja tambal ban di Jalan Ngumban Surbakti, Kecamatan Medan Sunggal, pada tanggal 14 Desember 2022,” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK M.S.i melalui Kasat Reskrim Kompol Fathir Mustafa SH, SIK, MH, Jum’at (22/12/2022).

Dirinya menyebutkan, kedua pelaku melakukan aksinya dengan modus sebagai penumpang becak. Kemudian, mencari korbannya secara acak.

“ Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Muhammad Fathir Mustafa SH SIK, MH, Pada saat pelaku bertemu dengan korbannya, pelaku langsung menikam korban pada bagian perut sebelah kanan, tangan, dan serta kaki korban,” paparnya.

“ Sementara itu, Kasat Reskrim Kompol Teuku Muhammad Fathir Mustafa SH, SIK, MH, mengatakan, atas nama Gomoh, petugas langsung memberikan tindakan tegas dan terukur. Karena, pelaku melawan petugas pada saat dilakukan penangkapan.

“ Selanjutnya, kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP ayat 2 dengan sangsi Pidana 12 tahun penjara,” jelasnya. (Wahidin Badai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *