Berita TerbaruDaerahNasionalPolitik

Lapor Pak Walikota Medan…!!! Bangunan Mewah Ruko Bebas Berdiri Tanpa PBG di Jalan Gandhi Medan

MEDAN(www.badainews.com) || Diduga, Ruko bangunan mewah bebas berdiri tanpa plang IMB/PBG yang berada di Jalan Gandhi, Simpang Jalan Bakaran Batu, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.

Bangunan mewah yang berdiri tersebut terlihat seperti bangunan rumah toko (ruko) itu berjumlah sebanyak empat pintu. Tepatnya, didepan Kantor Notaris.

Kemudian, dugaan tersebut mencuat usai seorang warga menyampaikan hal yang diketahuinya tentang bangunan tersebut kepada wartawan pada Rabu, (12/9/2023).

Tampak di lokasi, ada seorang warga Tionghoa, sebut saja Acek saat ditemui menjelaskan, bangunan mewah yang berdiri itu diketahuinya baru sebulan yang lalu.

“Aku baru tahu sebulan ini Bang, lihatlah ruko bangunan mewah yang terbangun itu. Aku pun heran juga Bang kenapa bisa berdiri bangunan tanpa PBG,” ungkap warga.

Warga mengatakan, di lokasi bangunan mewah itu padahal sering dilewatinya saat pergi dan pada saat mengantar anaknya sekolah, tidak pernah terlihat ada IMB/PBG,” ujar warga.

“Kalau bisa abang tanya langsung aja kepada pihak pemilik, atau Kelurahan dan Kecamatan terkait izinnya. Setahu aku setiap bangunan itu berdiri biasanya harus ada plang IMB/PBG,” ujarnya.

Sementara, Jika dugaan tersebut benar adanya tentu sangat bertolak belakang dengan instruksi Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution.

Selanjutnya, Walikota Medan Bobby Afif Nasution menekankan kepada jajaran agar masyarakat patuh akan Persetujuan Bangun Gedung (PBG), sehingga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

Untuk diketahui, Pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), kini namanya diubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

(Badai Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *