Berita TerbaruDaerahHukrimNasional

Lapor Pak Walikota Medan…!!! Lurah Sidorame Timur Arogansi Diduga Minta Hapus Data Dan Rampas KTA Wartawan

MEDAN(www.badainews.com) || Sikap arogansi Lurah Sidorame Timur Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Rabu, 13 Maret 2024.

Kemudian, Lurah Sidorame Timur merampas Kartu Id Card wartawan dan menghalangi-halangi tugas wartawan saat melakukan liputan yang berbuntut laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara, (17/03/2024).

Sementara itu, Wartawan Hamdani Daulay (40) yang mendapatkan perlakuan kasar, serta dihalang-halangi Lurah Sidorame Timur saat Liputan berita.

Kemudian, Hamdani Daulay didampingi Tim Kuasa Hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan 88 melaporkan Lurah DE ke Mako Polda Sumut Nomor : STTLP/B/329/III/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, pada tanggal 16 Maret 2024, pukul 12.50 Wib atas nama Pelapor Hamdani Daulay Wartawan Media Online dan TV Daily Investigasi.

Lanjut Hamdani, Terlapor Lurah Sidorame Timur DE atas dugaan Tindak Pidana Kejahatan Pers UU Nomor 40 1999 sebagaimana dimaksud dalam pasal 18.

Ketua Tim Hukum LBH Medan 88, M. Ardiansyah Hasibuan, SH., MH., CPCLE., CME akan melaporkan DE ke Inspektorat pemerintahan khususnya Walikota Medan untuk menindak Lurah Sidorame Timur sebagai efek jera agar tidak berlaku arogansi dan menghalang-halangi kerja wartawan saat meliput berita. Bukan hanya itu saja, Wartawan melakukan pekerjaan meliput berita dilindungi UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan bukan sebagai musuh.

“Kami Tim Kuasa Hukum akan menindaklanjuti laporan dari SPKT sampai ke Reskrimum Polda Sumut dan menyurati Inspektorat pemerintahan Pemko Medan agar dapat menindak ASN Lurah Sidorame Timur atas perbuatan kasar dan menghalangi kerja wartawan saat bertugas liput berita,” jelasnya.

“Dalam waktu dekat para saksi akan dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan”, ucapnya.

Selanjutnya, Kuasa hukum berharap kepada Kapolda Sumut untuk dapat memberikan kepastian hukum kepada wartawan yang sedang melakukan tugas jurnalistik.

“Kapolda Sumut agar dapat menegakkan hukum yang pasti kepada wartawan yang sedang melaksanakan tugas jurnalistiknya, wartawan jangan dimain – mainkan, dan di intervensi.

Foto : Hamdani Daulay (Wartawan) Didampingi Kuasa Hukum.

“Wartawan dibungkam, dan disuruh hapus data. Karena, kita bukan wartawan Limpul,” ucap M. Ardiansyah Hasibuan, SH, MH, CPCLE, CMe.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *