Berita TerbaruDaerahHukrimNasional

Luarbiasaaa…!!! Satres Narkoba Polres Madina Berhasil Tangkap Dua Warga Sumbar Bawa Ganja 116 Kg Ganja

Mandailing Natal(www.badainews.com) || Kapolres Madina AKBP H.M. Reza CAS SIK, SH, MH, mengatakan, Satuan Reserse Narkoba Polres Madina berhasil mengamankan, dua orang pria berinisial DP (24) dan MF (28) warga Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat. Karena, kedapatan membawa daun ganja kering siap edar sebanyak 116,2 kilogram.

AKBP Reza CAS menjelaskan, Dua orang pelaku berhasil diamankan di Jalan umum Simpang Tambangan, Desa Laru Lombang Kecamatan Tambangan, Selasa (9/1/2024).

Selain berhasil mengamankan kedua tersangka dan Barang Bukti (BB) berupa ganja, polisi juga mengamankan satu unit mobil Mitsubishi X Pander warna hitam nomor polisi BA 1809 IN. Mobil itu digunakan sebagai pengangkut 5 goni daun ganja tersebut.

Kapolres Madina AKBP H. M Reza Chairul Akbar Sidiq didampingi Waka Polres dan sejumlah PJU mengatakan, kedua tersangka sudah kedua kalinya melakukan penjemputan ganja ke Kabupaten Madina dengan tujuan Kota Padang Sumatera Barat.

Penjemputan pertama dilakukan pada Februari 2023 sebanyak 70 kilogram disuruh orang yang sama dengan inisial F. Pertama dikasih upah Rp 6,5 juta dan berhasil lolos dari incaran polisi. Sedangkan kedua kali ini Rp 10 juta per orang.

Pengungkapan kasus narkoba terbesar terjadi hari ini setelah dua tahun belakangan.

Kemudian, “Dua orang tersangka berstatus distributor atau kurir berhasil kita amankan dengan barang bukti 116,2 kilo daun ganja siap edar,” ungkap AKBP Reza, Kamis (18/1/2024) di Aula Tantya Sudhirajati Mako Polres Madina.

Foto : Kapolres Madina AKBP H. M. Reza CAS SIK, SH, MH.

Kapolres Madina AKBP H.H Reza CAS menyebutkan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan tentang keberadaan F dan pemilik kebun ganja yang ditangkap tersebut.

“Untuk pemilik dan bandar, masih kita selidiki. Kita berharap masyarakat segera sadar akan bahaya narkoba ini,” ujarnya.

Selanjutnya, Alumni AKPOL Tahun 2003 ini menambahkan, Polres Madina akan tetap terus melakukan sosialisasi ke wilayah rawan-rawan narkoba agar produksi ganja di Kabupaten Madina makin berkurang hingga bersih.

“Sementara itu, baik itu secara preemtif, bersosialisasi dan himbauan kepada masyarakat, edukasi dan juga preventif dan melakukan patroli. Upaya terakhir adalah melakukan penegakan hukum,” tutup AKBP Reza CAS.
(Badai).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *