Berita TerbaruHukrimNasionalPeristiwaRagamRedaksi

Marco Karundeng, Terduga Provokator Bentrok di Bitung Ditangkap Polisi

Badainews.com Sulawesi Utara – Polisi menangkap satu terduga pelaku yang melakukan aksi provokasi dan ujaran kebencian berbasis SARA terkait bentrokan antar ormas adat dan massa pendukung Palestina di wilayah Bitung, Sulawesi Utara.

Kabar penangkapan itu juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yusuf Sutejo. Yusuf mengatakan penangkapan dilakukan Tim Siber Polda Kalimantan Timur terhadap pelaku Marco Karundeng.

“Betul (Marco Karundeng ditangkap). Penangkapan oleh Tim Siber Polda Kaltim,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Sabtu (2/12).

Yusuf mengatakan dari hasil pemeriksaan pelaku dinilai telah mengunggah konten yang mengandung ujaran kebencian berbasis SARA terkait bentrokan di Bitung. Atas perbuatannya, ia mengatakan Marco Karundeng juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Rizieq Shihab Desak Pemerintah Hukum Ormas Bela Israel
“Sedang diproses di Polda Kaltim. Sudah tersangka,” pungkasnya.

Sebelumnya salah satu organisasi masyarakat (Ormas) Adat di Kota Bitung terlibat bentrok dengan massa aksi bela Palestina. Bentrokan itu menimbulkan satu korban tewas, pada Sabtu (25/11) sore.

Dalam kasus ini, Polda Sulut telah menangkap dan menetapkan sembilan orang tersangka yang diduga terlibat melakukan penganiayaan dan perusakan.

Kapolda Sulut Imbau Warga Bitung Tak Termakan Hoaks di Medsos
Sembilan orang pelaku masing-masing berinisial RP, HP, GK, FL, BI, MP, RA, OK dan IG. Para pelaku diduga melakukan penganiayaan di lokasi berbeda yakni di Kelurahan Sari Kelapa dan Jalan Sudirman, Bitung.

Dalam penangkapan itu polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti yang digunakan saat terjadi bentrokan seperti lima senjata tajam jenis parang, pedang katana, badik dan anak panah, hingga dua buah kayu totara. (RN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *