Berita TerbaruHukrimNasionalPeristiwaRagamRedaksi

Penangkapan Pelaku Pencurian Sepeda Motor Yang dilakukan oleh Prajurit Raider 100/PS

Badainews.com Medan – Sudah kita ketahui bersama belakangan ini maraknya kasus pembegalan dan pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Sumut khususnya Kota Medan, Binjai, dan Kabupaten Deli Serdang. Hal ini membuat pihak keamanan khususnya Kepolisian dan TNI melakukan patroli besar – besaran guna mencegah atau meminimialisir maraknya kriminalitas tersebut. Sama halnya dengan yang dilakukan oleh anggota Raider 100/PS.

Menurut keterangan Kapendam I/BB Rabu (05/7/2023), kejadian bermula pada hari Senin (15/05/2023) orang tua angkat Pratu Fajrin a.n. Ibu Rita yang beralamat di Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang, menghubungi Pratu Fajrin yang merupakan anggota Yonif Raider 100/PS dan melaporkan bahwa sepeda motor miliknya dicuri oleh orang tak dikenal. Kemudian Pratu Fajrin mengatakan kepada orang tua angkatnya untuk melihat CCTV terlebih dahulu. Ujar Kapendam I/BB.

Kemudian pada hari Kamis (18/03/2023) siang, Pratu Fajrin datang ke rumah Ibu Rita dan bertanya kepada warga sekitar tentang siapa yang dicurigai mencuri sepeda motor Ibu Rita. Berdasarkan keterangan pemuda setempat an. Sdr Jefri, Sdri. Ramadani Safitri, dan Sdr. Wendi, mereka menyebutkan nama terduga pelaku an. Sdr. Suresh , Sdr. Pandi, Sdr. Andi dikarenakan mereka melihat sendiri terduga pelaku melakukan pencurian tersebut. Sorenya, Pratu Fajrin dan 5 orang rekannya bergerak menuju rumah Sdr. Suresh, selanjutnya Pratu Fajrin dan 4 orang temannnya bertemu dengan adik perempuan Sdr. Suresh sedangkan 1 orang teman dari Pratu Fajrin menunggu didalam kendaraan dan menanyakan keberadaan Sdr. Suresh kepada adiknya, namun tiba – tiba sdr. Suresh langsung melarikan diri dari rumahnya melalui pintu belakang, dengan cepat Pratu Fajrin beserta rekannya melakukan pengejaran serta sempat terjadi perlawanan dari sdr.Suresh namun dengan cepat mereka dapat melumpuhkan sdr. Suresh dan membawanya ke dalam mobil.

Kapendam I/BB juga menerangkan, setelah melakukan penangkapan Sdr. Suresh sempat tidak mengakui perbuatannya dan melakukan perlawanan di dalam mobil, tetapi berhasil di tangani oleh Pratu Fajrin dan 5 rekannya yang lain.

Sdr. Suresh akhirnya mengakui mencuri sepeda motor milik Ibu Rita bersama dengan 2 rekannya a.n Sdr. Pandi dan Sdr. Andi dan langsung menjual sepeda motor tersebut senilai 6 juta di wilayah Sei Mencirim Kota Medan. Selanjutnya Pratu Fajrin dkk juga langsung menuju rumah 2 tersangka lainnya, tetapi mereka sudah melarikan diri terlebih dahulu kata Kapendam I/BB.

Kemudian Pratu Fajrin dan Ibu Rita selaku korban berangkat ke Polsek Sunggal untuk membuat laporan dan menyerahkan Sdr. Suresh ke polsek sunggal agar di proses dan di tindak lanjuti oleh pihak yang berwenang, tetapi sampai dengan sekarang polsek Sunggal tidak melakukan tindakan apapun terhadap tersangka, bahkan ada bukti percakapan dari pelaku yang mengancam saksi dan malah membebaskannya. Padahal bukti sudah lengkap, ada saksi dan tersangka juga mengakui perbuatannya, tersangka juga melakukan tuntutan terhadap Pratu Fajrin dengan cara memeras anggota Yonif Raider 100/PS tersebut untuk biaya pengobatan yang tidak masuk akal sebesar 500 Juta, saat ini ibu Rita sebagai korban melakukan pelaporan langsung ke Propam Polda Sumatera Utara untuk mencari keadilan dikarenakan dia yang sudah di rugikan sebagai korban tetapi pelaku malah memeras anggota Yonif Raider 100/PS yang sudah membantunya untuk menangkap pelaku pencurian tersebut. (RN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *