Berita TerbaruHukrimNasionalPeristiwaRagamRedaksi

Polda Metro Jaya dan Pomdam V/Brawijaya Ungkap Curanmor Melibatkan Oknum TNI

Badainews.com Sidoarjo – Lagi Kepolisian khususnya Polda Metro Jaya kembali berhasil mengungkap sindikat curanmor yang melibatkan oknum TNI. Keberhasilan ini berkat kerjasama dengan Pomdam V/Brawijaya dan dilakukan selama tahun 2023. Puluhan kendaraan diamankan dari lokasi Gudbalkir Pusziad Jalan Buduran 8 Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo.

Menurut kronologis yang dirangkum dilapangan, pada Kamis (04/01/2024) sekira pukul 15.00 Wib personel gabungan yang terdiri dari unit Reskrim Polda Metro Jaya dan Pomdam V/Brawijaya berhasil menangkap serta membawa pelaku yang bernama Eko Irianto menuju Gudbalkir Pusziad Buduran Sidoarjo.

Setelah sampai di TKP, Petugas gabungan pun melakukan koordinasi dengan petugas Pusziad. Petugas gabungan meminta untuk melakukan pengecekan kendaraan yang diduga hasil curanmor dan saat itu disimpan digudang markas tersebut. Personil yang terdiri dari Reskrim dan Satlak Lidpam Pomdam V/Brawijaya.

Didalam rumah dinas yang tidak terpakai dilokasi markas tersebut aparat gabungan menemukan antara lain :

– Honda Scoopy 31 Unit.

– Honda Beat 38 Unit.

– Honda Genio 14 Unit.

– Kawasaki KLX 2 Unit.

– Honda Crf 1 Unit.

– Honda Sonic 1 Unit.

– Yamaha XSR 1 Unit.

Untuk kendaraan roda 4 yang tersimpan disamping lapangan tenis Gudbalkir Pusziad yakni :

– Satu unit Toyota Rush warna Putih.

– Satu unit Suzuki Carry warna Hitam.

– Satu unit Daihatsu Grand Max warna Silver dengan nopol AD 7351 XX.

– Satu unit Daihatsu Grand Max warna Hitam dengan nopol K 1414 XC.

– Satu unit Suzuki Carry warna Hitam berisi 2 unit sepeda motor Honda Beat Street warna Hitam dan 2 unit Honda Beat warna Hitam.

– Satu unit Suzuki Carry yang berisi 2 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam doff, 1 unit Honda Beat warna Hijau Army dan 1 unit Honda Beat warna Abu – abu.

– Satu unit Daihatsu Grand Max warna Putih dengan nopol G 1066 CX.

– Satu unit Suzuki Carry dengan nopol N 8146 ACB.

– Satu unit Toyota Rush warna Hitam.

– Satu unit Terios Warna Putih.

– Satu unit Daihatsu Grand Max warna Abu – abu dengan nopol B 9586 ZAE yang berisi 2 unit sepeda motor Honda Vario 160 warna Hitam, dan 1 unit Honda Beat warna Hitam Doff serta 1 unit Honda Genio warna Merah Hitam.

– Satu unit Toyota Avanza Tipe G warna Hitam dengan nopol B 2050 TRH.

– Satu unit Toyota Rush warna Putih tipe GR dengan nopol D 1158 AKT.

– Satu unit Suzuki Carry warna Hitam dengan nopol B 9585 KAX.

– Satu unit Toyota Raize warna Merah.

– Satu unit Suzuki Carry warna Hitam.

– Satu unit Toyota Rush warna Hitam dengan nopol L 1394 AYY.

– Satu unit Grand Max warna Hitam.

– Satu unit Daihatsu Grand Max warna Hitam dengan nopol K 1125 AJ.

– Satu unit Daihatsu Grand Max warna Abu – abu.

– Satu unit Toyota Rush Tipe GR dengan nopol L 1181 ZN.

– Satu unit Suzuki Carry warna Hitam dengan nopol G 9573 CC.

– Satu unit Grand Max warna Silver dengan nopol S 1511 XY.

– Satu unit Suzuki Carry warna Putih.

– Satu unit Toyota Avanza warna Hitam dengan nopol B 1079 CZS.

– Satu unit Suzuki Carry warna Putih.

– Satu unit Suzuki Carry warna Hitam dengan nopol E 8733 RB.

– Satu unit Daihatsu Grand Max warna Abu – abu.

– Satu unit Suzuki Carry warna Putih dengan nopol P 1957 YX.

– Satu unit Mitsubishi Colt Diesel Fuso NDX warna Kuning/Dump Truck.

– Satu unit Suzuki Carry warna hitam yang berisi 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Abu – abu, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna Merah Hitam, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Biru.

– Satu unit Suzuki Carry warna Silver berisi 1 unit sepeda motor warna Hitam doff, 2 unit sepeda motor Beat warna Biru, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Abu – abu, serta 1 unit sepeda motor Honda Genio warna Hitam.

Yang tersimpan didalam gudang yang tidak terpakai antara lain :

– Satu unit Daihatsu Grand Max warna Hitam yang berisi 2 unit sepeda motor Honda Scoopy, dan 3 unit sepeda motor Honda Beat.

– Satu unit Daihatsu Grand Max warna Putih.

– Satu unit Daihatsu Grand Max warna Hitam berisi 1 unit sepeda motor Vario 160 1 unit, dan sepeda motor Scoopy 3 unit.

– Satu unit Suzuki Carry warna Hitam berisi 5 unit sepeda motor Honda Scoopy.

– Satu unit Suzuki Carry warna Putih.

– Satu unit Daihatsu Grand Max warna Hitam.

– Satu unit Daihatsu Grand Max warna Putih berisi 2 unit sepeda motor Honda Vario, 1 unit sepeda motor Honda CRF 150 dan 1 unit sepeda motor Honda Beat.

– Satu unit Daihatsu Grand Max warna Abu – abu berisi 2 unit sepeda motor Vario 160, dan 2 unit sepeda motor Honda Beat.

– Satu unit Suzuki Carry warna Hitam.

– Satu unit Suzuki Carry warna Hitam dengan nopol L 1099 USK.

– Satu unit Suzuki Carry warna Putih yang berisi 3 unit sepeda motor Honda Beat, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat.

– Satu unit Daihatsu Grand Max warna Abu – abu berisi 3 unit sepeda motor Honda Scoopy, 1 unit sepeda motor Vario 160cc.

– Satu unit Daihatsu Grand Max warna Putih.

Yang tersimpan didalam aula tidak terpakai dengan rincian :

– Honda Vario 5 unit.

– Honda Beat 53 unit.

– Honda Scoopy 9 unit.

– Honda Verza 150 1 unit.

– Honda Sonic 150 2 unit.

– Honda Genio 1 unit.

Adapun Aparat gabungan untuk sementara menemukan barang bukti yang diduga hasil kejahatan tersebut berjumlah Roda 4 yakni 49 unit dan Roda 2 sebanyak 215 unit, dan melakukan tindakan preventif dengan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku Mayor Czi BPR, Kopda AS dan Praka J. Menurut info yang didapat bahwa kendaraan yang diduga hasil curanmor tersebut akan dikirim ke Timor Leste.

Diketahui juga bahwa pengiriman kendaraan hasil curanmor tersebut sudah tiga kali terjadi dan dikirim menggunakan kontainer. Untuk pemeriksaan lebih lanjut semua kendaran diamankan di Polda Metro Jaya dan anggota TNI yang terlibat dalam hal tersebut diperiksa oleh Pomdam V/Brawijaya. (RN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *