Berita TerbaruDaerahHukrimNasional

Polda Sumut Dan TNI Razia Tempat Hiburan Malam D’Red Dan Lucy In The Sky di Medan, 4 Orang Pengunjung Diamankan

MEDAN(www.badainews.com) || Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama TNI dan Team gabungan kembali melakukan razia di dua lokasi tempat hiburan malam di Kota Medan.

Kemudian, di dua lokasi tersebut diantaranya D’Red KTV & club’ yang berada di Jalan Gagak Hitam dan Lucy In The Sky di Jalan Kejaksaan nomor 17 Medan. Kedua lokasi ini menjadi sasaran berdasarkan adanya informasi dari masyarakat (Dumas).

Seorang warga yang tidak mau namanya disebut, ketika dikonfirmasi membenarkan, adanya razia yang dilakukan oleh pihak Polda Sumatera Utara bersama dengan tim gabungan.

Pada saat itu, pengunjungnya ramai sekali aktivis penggerebekan itu Ada Polisi, TNI dan bersama tim gabungan, Senin (30/10/2023)

Menurut warga yang namanya tidak mau disebut mengatakan, dalam penggerebekan tersebut berhasil diamankan 4 orang pengunjung. Karena, urinenya positif mengandung cairan pil ekstasi.

“Selanjutnya, Keempat orang itu langsung dibawa ke Mako Polda Sumatera Utara, insiden penggerebekan itu Minggu 29 Oktober 2023,” tuturnya.

Akan tetapi, setelah dilakukan penggerebekan. Hiburan malam Luck In The Sky yang berada di Jalan Kejaksaan masih beraktivitas.

“Itulah yang herannya kami. Sudah digerebek masih juga buka,” tambahnya.

Selain itu, warga juga meminta kepada kepolisian untuk menangkap bandar pil ekstasi yang diduga berada di hiburan malam itu.

“Karena pengunjung yang berhasil diamankan itu sedang menikmati alunan musik di dalam hiburan malam itu. Jadi dugaan kami ada bandar atau pengedar pil ekstasi di dalam hiburan malam itu. Polisi harus menangkapnya,” terangnya.

“Pertama di D’Red KTV dan Club’ tidak ada pengunjung, selanjutnya dilakukan test urine terhadap satu orang dengan hasil urine negatif,” tambahnya.

Selanjutnya, tim gabungan meluncur ke Lucy In The Sky dan lakukan test urine kepada 59 orang pengunjung dengan hasil 4 orang pengunjung urine positif narkoba.

“Sementara, untuk yang positif, kami assessment dan akan kami serahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara,” terangnya.

(Badai).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *