Berita TerbaruDaerahHukrimNasional

Polres Binjai Razia Diskotik Blue Star Binjai Dan 34 Orang Positif Narkoba

BINJAI(www.badainews.com) || Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen gerebek tempat hiburan malam Diskotik Blue Star yang berlokasi di Jalan Binjai Namoterasi, Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Rabu (03/04/2024).

Foto : Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Paparkan Barang Bukti (BB) Yang Berhasil Diamankan dari Diskotik Blue Star Binjai.

Kemudian, Razia yang dipimpin Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen itu berhasil mengamankan sebanyak 74 orang dan barang bukti mobil, sepeda motor, senpi rakitan beserta amunisinya, koin mesin jackpot, pil ekstasi dan sejumlah uang tunai.

“Sementara itu, dari 74 orang yang berhasil diamankan itu 34 orang diantaranya positif mengkonsumsi narkoba setelah dilakukan pemeriksaan urine,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Selanjutnya, eks mantan Kapolres Biak Numfor Papua itu menyebutkan 34 orang yang positif narkoba itu pun lalu dibawa ke Mako Polres Binjai untuk menjalani pemeriksaan.

“Gerebek tempat hiburan malam ini sebagai komitmen Polda Sumut dan jajaran dalam memberantas peredaran narkoba,” sebut Hadi.

Sementara, Ketua Generasi Masjid Sumatera Utara, Masdar Tambusai, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Polda Sumut dan Polres Binjai. Karena, telah menindak tempat hiburan malam Diskotik Blue Star yang beroperasi di Bulan Suci Ramadhan 1445 H.

“Semoga Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi diberikan kesehatan dan terus menindak peredaran narkoba di Sumatera Utara,” pungkasnya.

(Badai).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *