Berita TerbaruHukrimNasionalPeristiwaRagamRedaksi

Samsul Tarigan DPO, DPD Ormas Repelita Sumut Kawal Kasusnya

Badainews.com Medan – Setelah menunggu sekian lama, akhirnya Polrestabes Medan melalui Satreskrim mengeluarkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Samsul Tarigan yang diketahui sebagai aktor utama penyerangan terhadap aparat kepolisian, tang melakukan penggerebekan barak narkoba Tanjung Pamah di Kecamatan Kutalimbaru.

Hal tersebut diketahui pada Senin (15/05/2023) oleh jajaran pengurus DPD Ormas Repelita Provinsi Sumatera Utara. Ormas yang dipimpin oleh Heri Siswoyo melalui Sekretarisnya Roy Nasution mengatakan bahwa tidak ada orang yang kebal hukum di Negara ini. Sebab ini Negara hukum, jadi siapa yang bersalah ya harus dihukum. Dirinya juga menduga ada kekuatan besar yang melindungi DPO tersebut, sehingga aparat kepolisian takut untuk menangkapnya.

Sebab diketahui bahwa beberapa hari yang lalu Samsul Tarigan tampak mendampingi anaknya melakukan lamaran di Kota Medan, disitu terlihat jelas Samsul Tarigan hadir. Namun sepertinya petugas kecolongan.

Adapun Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut bernomor : DPO/75/V/Res.1.6./2023/Reskrim dengan LP/II/1172/IV/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tanggal 10 April 2023. Tetapi disini Polisi tampak kecolongan dengan terlihatnya Samsul Tarigan diacara lamaran anaknya, ini jelas – jelas menampar wajah Aparat Kepolisian. Dimana seorang DPO terlihat dengan gagah berani tampil didepan umum.

Untuk itu Ormas Repelita Provinsi Sumatera Utara meminta aparat kepolisian, untuk benar – benar bekerja dengan serius menangkap DPO Samsul Tarigan. Sebab saat ini citra Polri kembali membaik dan naik, jangan gara – gara 1 orang tersebut citra Polri kembali turun dimata masyarakat. Demikian kata Sekretaris DPD Ormas Repelita Provinsi Sumut tersebut kepada awak media. (RN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *