Berita TerbaruDaerahNasionalRagam

Tilang Manual Diberlakukan Kembali, Karena Meningkatnya Pelanggaran Lalulintas

MEDAN || (www.badainews.com) – Polri kembali memberlakukan tilang manual setelah melihat kecenderungan menurunnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya. Tilang manual diberlakukan diseluruh wilayah Indonesia, termasuk Sumatera Utara.

Kemudian, Direktur Lalulintas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Indra Irianto Darmawan SIK, Rabu (24/5/2023) mengatakan, pemberlakuan kembali tilang manual setelah Korlantas Polri mengevaluasi menurunnya kesadaran pengguna jalan selama pemberlakuan tilang elektronik (ETLE).

“ Sementara itu, meningkatnya pelanggaran Lalulintas, umumnya pengendara sepeda motor Roda Dua (R2) tidak menggunakan helm, berboncengan tiga, melawan arah, menerobos lampu merah, serta tidak melengkapi kaca spion, dan menggunakan handphone pada saat mengemudi,” sebutnya.

Selanjutnya, Dirlantas Polda Sumatera Utara Kombes Indra Irianto Darmawan SIK, mengatakan, evaluasi selama pemberlakuan tilang elektronik menunjukkan kecenderungan masyarakat bukannya semakin baik. Ini, menurutnya disebabkan tidak adanya penindakan di jalan.

“ Tilang manual diberlakukan kembali, Karena tidak semua pelanggaran lalu lintas terdeteksi kamera tilang elektronik.

(Wahidin Badai).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *