Berita TerbaruDaerahHukrimNasionalPeristiwaRagamRedaksiUncategorized

Traxx Club and KTV Dirubah Jadi Tempat Hiburan 24 Jam, Semua Tutup Mata

MEDAN (www.badainews.com) – Tempat hiburan karaoke yang satu ini, Traxx Club and KTV, yang terletak di Jalan Nibung Raya, Kecamatan Medan Petisah, ternyata sudah menyalahi aturan yang berlaku. Pasalnya, yang semula hanya untuk tempat karaoke, ternyata Traxx Club and KTV itu sudah dirubah menjadi tempat hiburan 24 jam.

Informasi yang diperoleh awak media ini, Jumat (23/12/2022), anehnya lagi tempat hiburan yang terletak di antara Pasar (Pajak) Petisah, Polsek Medan Baru dan rumah sakit itu disinyalir bebas diizinkan beroperasi 24 jam. Hal tersebut terlihat jelas saat awak media ini berada di Pasar Petisah, Medan.

Suara dentuman musik yang berasal dari Traxx Club and KTV itu terdengar juga sampai ke pinggiran Pasar Petisah. Tak hanya itu, Polsek Medan Baru yang tak jauh dari lokasi berdirinya tempat hiburan 24 jam itu seakan-akan tutup mata dan tidak perduli.

Tempat hiburan Traxx Club and KTV itu juga tak perduli dengan peraturan yang berlaku sebab berdirinya juga tidak jauh dari salah satu rumah sakit ibu dan anak. Dinas terkait juga disinyalir tutup mata karena tempat hiburan Traxx Club and KTV bisa beroperasi selama 24 jam.

“Suara dentuman musiknya terdengar kok sampai kesini, ke tempat saya berjualan,” kata salah seorang pedagang yang berjualan di emperan Pasar Petisah itu.

Kadis Pariwisata Kota Medan, Agus Suriono, saat dikirim pesan singkat via WhatsApp (WA) tak menjawab. Hal serupa juga dari Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK. Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK justru memblokir nomor telepon awak media ini saat dikonfirmasi terkait tempat hiburan malam Traxx Club and KTV itu.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Martua Manik SH MH mengatakan, sudah pernah melakukan razia ditempat tersebut. “Sudah pernah kita rajia itu lae,” jawabnya singkat via WA.

Disinggung terkait beroperasinya 24 jam, Martua Manik mengaku, itu kewenangan dari instansi terkait. “Kalau soal menutup kewenangan instansi terkaitlah. Siapa yg memberikan ijin. Kalau tdk salah itu kewenangan Dinas Pariwisata,” ucap Martua Manik.

Saat ditanyakan apakah tidak pernah dilakukan lagi razia, Martua Manik menuturkan, pihaknya setiap minggunya melakukan razia. “Setiap Minggu ???,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *