Diduga RT 03 Rambungan Tembung Jadi Makelar Judi Ikan – Ikan Merek Casper
Percut Sei Tuan- Berbicara masalah judi sepertinya tidak akan ada habisnya, seperti terlihat di Tembung ini. Ada seorang RT di lingkungan 03 berinisial S menjadi makelar judi ikan – ikan merek Casper.
Hal itu diketahui pada Jum’at (14/01/2022) sekitar pukul 13.00 Wib, RT tersebut dengan bebasnya memasukkan mesin ikan – ikan merek Casper di lingkungannya. Padahal sudah jelas hal tersebut dilarang oleh aparat kepolisian.
Ketika awak media ini menanyakan pada Pak Kadus, terlihat Pak Kadus seakan melindungi anggotanya dan enggan untuk menjawab WA ataupun telpon dari awal media ini.
Untuk itu masyarakat sekitar lingkungan 03 tersebut berharap agar kepolisian segera melakukan tindakan dengan menangkap para pemain ikan – ikan tersebut. Dan juga meminta agar aparatur pemerintahan di Kelurahan ataupun Kecamatan untuk mencopot RT tersebut karena telah membuat resah para org tua yang takut anaknya terkontaminasi permainan judi tersebut.
Sebelum masyarakat murka, maka masyarakat meminta agar Polisi dari Polsek Percut Sei Tuan untuk turun ke lapangan guna menutup tempat ilegal tersebut. Demikian kata warga yang tidak mau disebutkan namanya. (MC.Badai)