Baru Mau Pakai Sabu, Rt Keburu Diciduk… Begini Penuturan Polsek Medan Area
MEDAN – Apes benar nasib yang dialami Rt, warga Jalan Bromo Gang Aman, Kecamatan Medan Denai. Belum sempat memakai sabu-sabu yang baru dibelinya bersama dengan tiga rekannya, Rt keburu diciduk personil kepolisian Polsek Medan Area. Namun, belum beberapa hari, Rt langsung diserahkan untuk di asesmen.
Informasi yang diperoleh, Sabtu (22/01/2022), Rt bersama tiga rekannya saat itu baru membeli sabu-sabu. Saat tiba di salah satu rumah kosong di Jalan AR Hakim Gang Pendidikan Lorong XI, Kecamatan Medan Area, personil kepolisian Polsek Medan Area, langsung menggerebek rumah kosong tersebut.
Tiga rekan Rt yang lainnya berhasil melarikan diri sementara Rt, yang juga mencoba melarikan berhasil diamankan personil kepolisian Polsek Medan Area. Rt pun langsung diboyong personil ke Polsek Medan Area bersama dengan barang bukti yang diamankan dari lokasi penangkapan.
Kapolsek Medan Area, Kompol Sawangin Manurung SH yang dihubungi WhatsApp (WA) terkait dengan penangkapan tersebut mengatakan, agar menghubungi Kasubag Humas Polsek Medan Area, Aiptu Herry. “Silahkan komunikasi dgn humas kita ya Pak Hery,” jawabnya singkat.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Antonio Philip Purba SH yang dihubungi via WA mengatakan, belum mengetahui kasus tersebut. “Kss apa ini. Entar sy cek ya lek,” jawab Philip Purba singkat.
Disinggung terkait kasus narkoba, Philip Purba menuturkan, kasusnya sudah digelar di Sat Narkoba Polrestabes Medan dan sudah diserahkan ke BNN untuk di asesmen. “Sudah kita laksanakan gelar di sat narkoba polrestabes mdn. Hsl gelar di Asesmen ke BNN dan kami sdh asesmen BNN. Ok lek,” ujar Philip Purba. (JS)