Diduga Tersandung Kasus Suap Narkoba, Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak Mencopot Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko Dari Jabatannya
Medan Badainews.com- Malang tak dapat ditolak dan untung sepertinya tak dapat diraih, seperti itulah makna kiasan yang pantas disematkan kepada Kapolrestabes Medan non aktif Kombes Pol Riko Sunarko. Disaat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sedang bersih – bersih terhadap institusi yang dipimpinnya, disaat itu pula Kapolrestabes Medan menunjukkan sifat tidak terpuji.
Hal itu dapat dilihat beberapa waktu lalu saat tim dari Satuan Narkoba Polrestabes Medan yang saat itu dipimpin oleh Kompol Oloan Siahaan melakukan sikap yang tidak terpuji, dengan melakukan penangkapan yang tidak sesuai prosedur terhadap seorang BD Narkoba bernama Jusuf alias Jus yang mengakibatkan istrinya meradang.
Bukan tanpa sebab istri dari BD tersebut meradang, ini diakibatkan penangkapan yang dilakukan oleh satuan Narkoba Polrestabes Medan tersebut diluar dugaan dengan adanya pengambilan uang tersangka sebanyak Rp 600 Juta yang dibagi – bagi oleh kepolisian unit Narkoba.
Diluar dugaan, akibat uang panas tersebut berbuntut panjang dengan dicopotnya Kasat Narkoba Kompol Oloan Siahaan dan Kapoldasu memecat 5 anggota unit Narkoba yang saat itu coba bermain – main dengan hukum tersebut.
Demikian pula terhadap pimpinan tertinggi di Kepolisian Kota Besar Medan Kombes Pol Riko Sunarko, awalnya kejadian ini tidak tercium oleh publik. Tetapi saat sidang peradilan umum digelar di PN Medan, anggota unit Narkoba yang bernama Ricardo Siahaan buka suara dengan mengatakan bahwa Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko ikut menikmati uang tersebut.
Dengan kejadian tersebut, maka pada Jum’ at (21/01/2022), Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak resmi mencopot Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dari jabatannya demi penyidikan yang baik di Propam Poldasu.
Pengganti Kapolrestabes Medan untuk sementara ditunjuk Kombes Pol Armia Fahmi yang saat ini juga menjabat sebagai Irwasda Poldasu dan juga Akpol 90.
Untuk itu DPW Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) Sumut yang dipimpin oleh Ir H Hamlet Harahap MM melalui Wakil Ketua Hubungan antar Ormas Roy Nasution menyambut baik keputusan tersebut, dan ini dilakukan demi berjalannya roda organisasi. Karena Kapolrestabes Medan sedang dalam pemeriksaan, maka sudah tepat bila hal tersebut dilakukan.
Ketika ditemui disekretariatnya Jalan HM Joni Medan pada Sabtu (22/01/2022) sekitar pukul 12.00 Wib, Roy Nasution mengatakan bahwa ini pertama kali terjadi di Polrestabes Medan. Untuk itu dirinya meminta Kapoldasu dapat memberikan kepastian hukum atas diri Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, apakah beliau benar bersalah seperti perkataan anggotanya. Atau ini hanya adanya sentimen pribadi antara anggotanya dan Kapolrestabes. Semoga dengan adanya pencopotan ini, Kapolrestabes Medan dapat menjalani pemeriksaan secara baik dan benar. Demikian kata Roy Nasution yang juga aktif di sejumlah organisasi ini. (MC.Badai)