Berita TerbaruHukrimNasionalPeristiwaRagamRedaksi

Menjamurnya Judi Ikan – Ikan Merek Casper Dan Panda Di Wilayah Hukum Polsek Percut Sei Tuan, Diduga Sudah Ada Deal – Deal Dengan Bos Besar

Percut Sei Tuan Badainews.com- Membahas masalah Judi seakan tiada habisnya dilakukan, apalagi di zaman sekarang yang serba modern ini. Kalau dulu hanya ada Ding dong, kini sudah beralih ke yang namanya ikan – ikan.

Tempat permainan itu sendiri banyak dijumpai disekitaran wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan yang saat ini dipimpin oleh Kompol M Agustiawan. Kapolsek pengganti Akp Janpiter Napitupulu ini sepertinya sangat takut untuk menutup usaha ilegal yang ada di wilayahnya.

Hal itu dapat dilihat pada Sabtu (12/02/2022),masih banyaknya beroperasi tempat Judi terutama ikan – ikan dengan merek Panda dan Casper. Padahal usaha tersebut ilegal serta tidak diizinkan dan dapat mengundang timbulnya kejahatan, tetapi polisi tidak bergeming.

Adapun tempat judi yang bebas beroperasi di Wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan tersebut yakni :

– Gg Semangka Meja Ikan – Ikan Merek Panda ada 2 Unit.

– Gg Dahlia Meja Ikan – Ikan Merek Panda ada 2 Unit.

– Gg Melati 1 Meja Ikan – Ikan Merek Casper ada 1 Unit.

– Gg Melati 3 Meja Ikan – Ikan Merek Casper ada 1 Unit.

– Gg Melati 4 Meja Ikan – Ikan Merek Casper ada 1 Unit dan

– Gg Kuini Meja Ikan – Ikan Merek Casper ada 1 Unit.

Dari keseluruhan tempat yang disebutkan diatas, semuanya berada di Wilayah Hukum Polsek Percut Sei Tuan.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan SH dan PS Kanit Reskrimnya Iptu Bambang Nurmiono ketika dikonfirmasi hanya menjawab akan ditindaklanjuti, tanpa adanya tindakan. Untuk itu awak media ini berharap agar Kapolrestabes Medan yang baru menjabat yakni Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH Sik dapat melakukan penutupan tempat judi tersebut. Sebelum masyarakat mengambil tindakan sendiri seperti yang terjadi di Medan Labuhan dan Pantai Labu beberapa waktu lalu. Sebab kalau hukum masyarakat yang dijalankan, maka bisa lain ceritanya. Demikian kata warga kepada awak media ini. (MC.Badai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *