Polsek Medan Tuntungan Melaksanakan Kegiatan Ops Yustisi Covid-19, Bersama Muspika (Tiga Pilar).
MEDAN – Polsek Medan Tuntungan berkolaborasi dengan Muspika Kecamatan Tuntungan dan Kepala Lingkungan (Tiga Pilar) serta Toko Masyarakat untuk melaksanakan kegiatan Ops. Yustisi di wilayah hukumnya, Rabu (16/2/2022) Pukul 12:00 Wib.
Sementara, Dalam kegiatan Ops Yustisi Covid-19, Kapolsek Medan Tuntungan membagikan masker dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) sesuai dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III yang berlaku di Kota Medan sesuai dengan Surat Edaran Walikota Medan Nomor : 443.2/1386 Tgl 14 Februari 2022.
Selanjutnya, Kapolsek Medan Tuntungan menyebutkan, kepada awak media bahwa yang menjadi tempat sasaran adalah Masyarakat Kecamatan Medan Tuntungan, kepada pedagang pasar Simpang Selayang, dan kepada para pengendara kendaraan bermotor.
“ Selanjutnya, Tempat yang menjadi sasaran Ops Yustisi Covid-19 berada di Jalan Jamin Ginting, Km. 12 Simpang Selayang, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan dan Pasar Simpang Selayang Jl. Setia Budi Ujung Kelurahan Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan,” sebutnya.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, S.S didampingi PS Kanit Binmas Aiptu Husain, PS. Kanit Lantas Aiptu P. Sinulingga, Personil Polsek Medan Tuntungan : 8 Personil, ASN / Kepling : 5 Personil, Lurah : 2 org, Bhabinsa : 2 orang, Gugus Covid : 2 Org dan Trantib : 3 orang.
Semua kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif serta tetap mematuhi protokol kesehatan.
(W Badai)