Tepis Pemberitaan Tentang Judi Di Wilayah Hukumnya, Polsek Biru – Biru Lakukan Operasi
Biru – Biru Badainews.com- Setelah ramai diberitakan beberapa waktu lalu tentang bebasnya Judi di wilayah Polsek Biru – Biru, maka pada Rabu (02/03/2022) sekitar pukul 15.30 Wib. Kapolsek Biru – Biru Akp Cahyadi memerintahkan Kanit Reskrim beserta personilnya untuk, melakukan Operasi ke tempat yang diberitakan tersebut.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Biru – Biru Ipda Ade Hasmairi SH ini dilakukan, sesuai arahan dan berita yang beredar di beberapa laman media massa. Bahwa Polsek Biru – Biru membiarkan Judi terutama jenis Toto Gelap dan mesin ketangkasan ikan – ikan beroperasi di wilayahnya.
Setelah melakukan operasi langsung ketempat yang dimaksud yakni :
– Dusun III Asabri, Dusun IV Colombia Desa Selamat Kecamatan Biru – Biru.
– Dusun II dan IV Desa Sidodadi Kecamatan Biru – Biru.
– Dusun IV Namo Pinang Desa Namotualang Kecamatan Biru – Biru.
– Dusun I, II dan IV Desa Ajibaho Kecamatan Biru – Biru.
– Dusun IV Desa Sidomulyo Kecamatan Biru – Biru, dan
– Dusun IV Tembengen Desa Peria – Ria Kecamatan Biru – Biru.
Dari keseluruhan Dusun dan Desa yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut, kepolisian Polsek Biru – Biru tidak mendapati adanya satupun penulis atau penjual toto gelap maupun yang namanya mesin ketangkasan ikan – ikan. Aparat hanya menemukan lokasi kosong, bahkan aparat pun meminta agar masyarakat dapat memberikan informasi apabila menemukan hal – hal yang mencurigakan di wilayahnya.
Kanit reskrim Polsek Biru – Biru Ipda Ade Hasmairi SH juga meminta agar dalam setiap pemberitaan untuk menyajikannya secara berimbang, agar masyarakat dapat menerimanya dengan baik. Operasi ini sendiri dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (MC.Badai)