Perketat PPKM Mikro,Polsek Barombong Gelar Operasi Yustisi Dan Berikan Sanksi Fisik
Gowa- Dukung Pelaksanaan PPKM Mikro Personil Polsek Barombong menggelar Operasi yustisi Protokol Kesehatan yang dipimpin Kapolsek Barombong Iptu Ahmadin bersama para Kanit dan anggotanya di jalan poros tanggala Desa Kanjilo Kecamatan Barombong Gowa , Jumat (16/07/2021) pagi.
Dalam kegiatan Operasi prokes kali ini dilaksanakan dengan Humanis dengan sasaran warga dan Pelajar yang tidak menggunakan masker sesuai protokol kesehatan serta memberikan edukasi agar tetap disiplin menggunakan masker guna mencegah penyebaran covid-19.
Nampak Iptu Ahmadin bersama Kanit Kanit Bimmas Ipda Haryana sedang memberikan teguran keras pada warganya yang didapati tidak memakai Masker dan juga memberikan Masker.
Tidak hanya itu juga selain sanksi teguran juga hukuman Fisik berupa pust Up juga diberikan kepada pemuda yang tidak memakai masker sebagai terapi dan efek jera bagi warga yang tidak disiplin
Kapolsek Barombong mengatakan Operasi yustisi yang dilakukan sebagai upaya dalam menekan penyebaran covid juga mendukung pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa Bali dengan memberikan edukasi serta Teguran keras dan sanksi hukuman fisik apabila ditemukan warga saat operasi yustisi tidak memakai masker untuk mendisiplinkan masyarakat ,” tuturnya.(Roy Badai)