Polsek Medan Tuntungan Grebek Lokasi Tempat Perjudian, Tidak ada Tanda Aktifitas Masyarakat
Medan Tuntungan Badainews- Beredar berita terkait wartawan yang di tantang oleh penelpon gelap (diduga Pengawas Judi) Unit Pidum Subnit Judisila Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap diduga lokasi praktik perjudian, Minggu (6 Maret 2022).
Informasi yang dihimpun awak media dari hasil pengecekan di lokasi jalan Bunga Sakura, Pajak Melati Kec.Medan Tuntungan dan jalan Flamboyan2 Kel. Tanjung Sari Kec.Medan Tuntungan ditemnukan petugas sudah tidak ada lagi permainan mesin ketangkasan. Lokasi yang diduga menjadi tempat permainan ketangkasan berada di warung RM Karo dan belakang warung setelah di cek petugas sudah kosong dan terpantau petugas tidak ada aktifitas Masyarakat / sepi.
Menurut keterangan Masyarakat sekitar, sudah tidak ada lagi permainan mesin ketangkasan, lokasi tersebut sudah tutup sekitar tiga hari yang lalu dan tidak pernah lagi termonitor lokasi perjudianya. Namun pihak Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Tuntungan tetap akan memantau lokasi yang diduga menjadi tempat permainan ketangkasan tersebut agar tidak meresahkan Masyarakat lagi.
Ketika awak media mengkonfirmasi via telpon whatsap kepada Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin M Simanjuntak mengatakan sudah di Grebek lokasi tersebaut.
Kemudian awak media mencoba konfirmasi ke Kanit Reskrim Ipda Elia karo–karo, mengatakan lokasi yang diduga tempat praktik perjudian sudah di lakukan penyelidikan dan penindakan bersama Polrestabes Medan dan Polsek Medan Tuntungan ,ternyata di lokasi tersebut tidak ada tanda aktifitas Masyarakat /sepi, pungkas Kanit Reskrim Ipda Elia Karo-karo. (MC.Badai)