Kejaksaan Negeri Aceh Timur melaksanakan launching Rumah Restorative Justice (RJ)
Aceh Timur badainews.com
Informasi yang diperoleh:
1. Bahwa pada hari Rabu tanggal 16 Maret 2022 sekira pukul 08.00 WIB, telah dilaksanakan kegiatan launching Rumah Restorative justice (RJ) di desa Gampong Jawa Kecamatan idi rayeuk kabupaten aceh timur secara virtual.
2. Kegiatan tersebut dihadiri oleh bupati aceh timur dan jajaran forkopimda aceh timur serta lapisan masyarakat Aceh Timur.
3. Kegiatan tersebut bersamaan dengan Launching Rumah restorative Justice secara nasional (live) yang dilakukan oleh Jaksa Agung RI secara virtual.
4. Jaksa Agung RI menyampaikan bahwa pembentukan rumah restorative justice tersebut dapat menjadi
sarana penyelesaian perkara diluar persidangan (afdoening
buiten process) sebagai alternatif solusi memecahkan
permasalahan penegakan hukum dalam perkara tertentu yang
belum dapat memulihkan kedamaian dan harmoni dalam
masyarakat seperti sebelum terjadinya tindak pidana.
5. acara tersebut berjalan lancar hingga selesai pada pukul 10.30 wib dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
M, fauzan