Berita TerbaruHukrimNasionalPeristiwaPolitikRagamRedaksi

GNPK – RI : Penyidik Polda Sumut Keliru, Tak Mungkin Pengeroyokan Itu Tanpa Komando

Medan Badainews.com- Sekretaris GNPK-RI Sumatera Utara, Yulinar Lubis mengkritisi pernyataan tersangka pengeroyokan yang mengaku melakukan pengeroyokan atas inisiatif sendiri.

Yulinar Lubis mengatakan, kuat dugaan tersangka melakukan itu atas suruhan tersangka kasus tambang emas illegal yang mana kasusnya mengendap lebih setahun di Polda Sumut.

Yulinar menilai penyidik keliru. Seharusnya penyidik teliti dalam mengungkap aktor yang menyuruh tersangka melakukan pengeroyokan. Sebab, Berdasarkan bukti di lapangan dan keterangan para saksi, kasus penganiyaan ini ada keterlibatan aktor yang menyuruh.

Yulinar menjelaskan, keberadaan para tersangka maupun niat tersangka menjumpai korban disebabkan gerah terhadap pemberitaan

“sudah jadi tersangka, setahun lebih kasusnya mengendap di tipiter Polda Sumut. Artinya tersangka kasus PETI tidak inginkan diberitakan terus menerus. Sebab dampaknya kasus tambang emas ilegal yang sudah menetapkan AAN sebagai tersangka akan diungkap kembali oleh Poldasu,” katanya

Yulinar juga menyebut, penyidik seharusnya juga mengungkap kasus ini dari pertama pertemuan di sebuah restoran Pujasera yang ada di Kelurahan Dalan Lidang Kecamatan Panyabungan.

“Dipertemuan itu korban JBL diundang bertemu dengan tersangka AL dan temannya AHN, atas arahan AAN untuk mencari solusi agar kasusnya (AAN) yang sudah lama mengendap di Tipiter Poldasu terkait tersangka dalam kasus Tambang ilegal tidak diberitakan lagi oleh korban,” papar Yuli

Sebelum bertemu, korban dihubungi AAN tersangka tambang emas ilegal melalu telpon genggam AHN mengatakan kalau ketua mau ngomong. Dalam pembicaraan itu, AAN mengatakan kalau AL dan AHN itu utusannya

“AAN ini sempat bicara lewat telepon dengan korban melalui HP AHN. di situ AAN mengaku kalau AHN itu suruhannya. Ini bukti petunjuk kalau kejadian pengeroyokan ini dikomandoi AAN,” ucapnya

Dikarenakan permintaan AN tidak diindahkan korban, lanjut Yulinar, AL mengatakan akan menyampaikannya sama ketua (AAN). Selanjutnya, sekira pukul 17.30 wib, tersangka AL menghubungi kembali korban dan mengatakan sudah ada keputusan dari ketua. Dan harus disampaikan dengan bertemu langsung dengan korban, tidak bisa pakai telpon.

“Nah, dipertemuan malamnya terjadi penganiayan aksi brutal yang dilakukan empat orang pelaku suruhan. Jelas penganiayan terhadap korban sudah direncanakan,” tandasnya.

Dikatakannya lagi, berdasarkan informasi yang dihimpun disekitaran tempat kejadian perkara, keempat pelaku habis melakukan aksi brutalnya kepada korban, mereka semua kumpul lagi di cafe yang letaknya tidak jauh dari tempat kejadian perkara.

“Berdasarkan informasi, sebelum kejadian pengeroyokan hingga setelah kejadian 4 orang pelaku dan beberapa orang lainnya termasuk AAN berada di sebuah kafe di kawasan jalan lintas timur tak jauh dari TKP. Ini juga kami anggap bukti petunjuk bahwa kejadian ini bukan terjadi begitu saja, melainkan direncanakan,” tambahnya lagi.

Maka dari itu, GNPK-RI Sumut menilai penyidik yang menangani kasus penganiyaan terhadap wartawan diduga tidak teliti.

“Kami harap polisi jangan tebang pilih. Karena kami melihat ada indikasi pengaburan yang disengaja untuk tidak mengungkap aktor penyuruh. Kami memandang ini sudah direncanakan, kami meminta penyidik memanggil semua yang terlibat dalam perencanaan pengeroyokan ini,” pungkasnya. (MC.Badai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *