Kapolsek Medan Timur Pimpin Patroli Rutin Antisipasi Kasus 3C, Di Wilayah Hukum Polsek Medan Timur.
MEDAN – BADAI NEWS. COM|| Polsek Medan Timur menggelar patroli antisipasi kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor), serta balap liar dan aksi tawuran di wilayah hukum Polsek Medan Timur, Minggu (20/3/2022) malam.
Patroli antisipasi 3C, balap liar dan tawuran ini di pimpin langsung oleh Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan.
Patroli menyasar kesemlah lokasi yang dianggap rawan kejahatan, diantaranya Jalan Rakyat, Jalan Bilal Ujung, Jalan Cemara Simpang Jalan Pinus Raya dan Jalan Perbatasan Medan, Sumatera Utara.
“ Ada empat titik lokasi yang dianggap rawan kejahatan di wilayah hukumnya Polsek Medan Timur,” Jelas Kompol Rona.
Lebih lanjut Kompol Rona mengatakan, saat melakukan patroli 3 C di Jalan Cemara Medan, petugas sempat membubarkan komunitas sepeda motor yang diduga akan melakukan aksi balap liar.
“ Di Jalan Cemara polisi bubarkan balap liar,” Ungkapnya. Sementara itu, masih kata Rona, petugas menemukan adanya Warnet di Jalan Bilal Ujung Medan yang Melawati batas jam operasional.
“ Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jefri Simamora SH, segera membubarkan para pengunjung Warnet yang masih beroperasi untuk mengantisipasi tawuran, dan Antisipasi 3C” Tambahnya.
Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jefri Simamora SH, juga menyasar ke Jalan Perbatasan Medan, dan membubarkan kerumunan pemuda tanggung yang sedang berkumpul di tepi jalan.
“ Selanjutnya, masih ada juga kerumunan pemuda-pemuda tanggung yang berada di tepi jalan, terpaksa kita bubarkan.” Ujar Kompol Rona SIK.
Sejauh ini, kata Kompol Rona Buha Tambunan SIK, Situasi di wilayah hukum Polsek Medan Timur masih dalam keadaan aman dan terkendali.
“ Selanjutnya, Polsek Medan Timur senantiasa melakukan patroli malam minggu untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan aksi tawuran,” Pungkas Kompol Rona.
(W Badai)