FAKSI Ajak Rakyat Aceh Beri Dukungan Ke Aktivis HAM Haris Azhar Dan Fathia
Aceh Badainews.com- Kordinator Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh, Ronny H, berharap seluruh masyarakat Aceh, memberikan dukungan penuh dan simpati kepada dua aktivis HAM, diantaranya Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Kordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, yang kini ditetapkan jadi tersangka pencemaran nama baik Menteri Luhut Binsar Panjaitan.
Menurut Ronny, Dukungan moril itu sangat diperlukan sebagai upaya penyelamatan demokrasi dan mendesak penegak hukum membebaskan kedua aktivis tersebut dari jeratan hukum akibat menyampaikan pendapat di depan umum.
” Mereka pejuang HAM pasca kematian Munir, kita sebagai rakyat Aceh yang sangat menghormati hak asasi manusia, tentu sudah paham dan perlu memberi dukungan semangat buat mereka, serta mendesak penegak hukum segera membebaskan keduanya,” kata Ronny, Rabu 23 Maret 2022.
Putera Idi Rayeuk, Aceh Timur, yang sangat mengidolakan sosok almarhum Munir itu, sangat menyesalkan status tersangka yang disematkan kepada Haris Azhar dan Fatia tersebut. Ia menyebut hal itu sebagai preseden buruk bagi demokrasi dan telah mengancam hak sipil dan politik, menekan kebebasan berpikir dan berpendapat bagi warga sipil yang diakui dunia internasional.
” Belum lagi tuntas kasus kematian Munir, kini para penerusnya juga terancam kebebasannya untuk memperjuangkan hak – hak masyarakat meraih keadilan, katanya negara demokrasi, tapi kenapa demokrasi terus – terusan dikebiri seperti ini,” ketus aktivis HAM Aceh tersebut.
Ronny berpendapat seharusnya apa yang disampaikan kedua aktivis HAM itu, dijadikan bahan diskusi untuk pencerahan publik, bukan malah dijadikan tersangka hanya karena upayanya untuk menguak kebenaran dari suatu persoalan di Indonesia.
” Padahal, ada banyak kasus – kasus besar yang mesti diungkap di negeri ini, baik kasus korupsi, mafia minyak goreng, hingga maraknya para penista agama yang meresahkan dan mengganggu kerukunan umat beragama dan mengancam persatuan, tapi kenapa justeru kasus pencemaran nama baik pejabat seperti ini yang lebih mencuat, mau sampai kapan orang – orang dibuat ketakutan untuk berpendapat di negeri ini demi tegaknya kebenaran dan keadilan,” ketus pengkritik cadas yang dikenal concern dengan isu – isu sosial seperti kemiskinan, pengangguran, demokrasi dan hak asasi manusia itu.
Menurut Ronny, seharusnya kondisi – kondisi demokrasi dan pemenuhan hak asasi manusia di indonesia semakin hari semakin maju dan kondusif, bukan malah mundur atau membelakangi tujuan serta cita – cita bangsa ke arah kemerdekaan sejati.
” Demokrasi terkesan hanya jadi merk dagang kampanye politik saja, tapi kenyataannya bohong, katanya orang – orang bebas berpikir dan berpendapat, itu juga sepertinya cuma hoaks besar, demokrasi dan HAM bukannya tambah maju, tapi diduga malah terbelakang seperti zaman jahiliyah dahulu kala,” ketusnya lagi.
Dia juga mengajak rekan – rekannya di kalangan jurnalis dan LSM serta elemen sipil lainnya di Aceh, untuk berpartisipasi menyoroti kasus tersebut.
” Kami berharap teman – teman media, LSM, mahasiswa serta elemen sipil lainnya di Aceh, bahkan jaringan HAM di seluruh Indonesia, fokus pada kasus ini, karena kita juga sangat berpotensi mengalami nasib yang sama seperti mereka, baik karena menulis atau berpendapat soal pejabat,” ungkap Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Aceh tersebut.
Dia mendesak penegak hukum segera mencabut status tersangka kedua aktivis itu, dan membuktikan terlebih dahulu kebenaran dari apa yang mereka sampaikan terkait sang menteri.
” Kita mendesak penegak hukum segera membebaskan mereka dari tuduhan pencemaran nama baik, dan terlebih dahulu membuktikan apa – apa yang diungkapkan oleh keduanya,” pungkas alumni Universitas Ekasakti itu menutup keterangannya. (MC.Badai)