Uncategorized

Pelaku Masih Berkeliaran, Polrestabes Medan Belum Tangkap Kasus Pencabulan Dibawah Umur

Medan – Badainews.com||
Polrestabes Medan belum juga menangkap dan menahan seorang pelaku pencabulan anak dibawah umur yang berinisial CAS, padahal pelaku sudah dilaporkan Ibu angkat korban, DE warga Kecamatan Medan Polonia sejak Tanggal 14 Februari 2022, namun si pelaku masih bebas berkeliaran.Rabu(13/04/22).

“Ada apa sebenarnya, mengapa pihak Polisi sulit menangkap dan menahan CAS,” kata ibu korban pencabulan anak dibawah umur tersebut sembari menunjukkan surat bukti lapor Nomor surat laporan STTLP/526/II/Yan 2.5/2022/SPKT Polretabes Medan, kepada wartawan belum lama ini.

Pelaku CAS melakukan aksi bejatnya kepada korban CSBTS (4) di Jalan Binjai Kilo meter 7, 8 Pasar 3 belakang Makro Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal pada Hari Rabu, 9 Februari 2022 sekira Pukul 9.00 WIB.

“Kepada pihak kepolisian saya mengharapkan sekali supaya pelaku secepatnya ditangkap dan ditahan. Bila perlu pelaku dihukum seberat-beratnya. Akibat perbuatan pelaku, putri saya itu trauma, dan menangis keras bila melihat pelaku”ujarnya.

Dijelaskan DE, kejadian pertama kali ia mengetahui korban pencabulan, sebut saja Melati pada tanggal 8 Februari 2022 sekitar 11.00 Wib.

“Melati ,di ajak oleh sepupu saya Febri, untuk makan ke KFC. Tak lama saya tinggal mereka karena saya kerja. Selang sorenya saya telepon Febri, Dek yok kita antarkan Melati pulang dan Febri pun menjawab, Kak Melati gak mau pulang katanya deddy nya jahat” sebut DE menceritakan kembali terungkapnya kejadian yang dialami korban.

Mendengar perkataan Febri seperti itu, DE lalu menemui korban dan sepupunya untuk menanyakan ada prihal apa dengan korban.

Setelah menemui keduanya, DE menduga ada yang tak beres yang sedang dialami korban, lalu DE menghubungi Ayah Asuh korban yang disapa Deddy oleh korban agar korban tinggal bersamanya dulu.

Setelah seharian diajak jalan- jalan, pada malam harinya korban yang sudah mulai tenang diajak bercerita tentang mengapa Melati  mengalami kesakitan saat buang air kecil

“Malam harinya kami penasaran kami lihat dan kami photo kelaminnya sudah seperti blong gitu, kami binggung , dan pagi hari nya saya suruh melati buang air kecil dikloset (WC) , saya tanya , ini apa namanya nak “TEMPE ,jawabnya,
kenapa kok besar kali lobangnya nak, Iya kata deddy ada semutnya di dalam di ambil deddy semutnya besar kali kata deddy.” Jelas DE menceritakan kembali.

Melihat kondisi Melati seperti itu, DE kwatir dan juga makin binggung  lalu berceritakan sama teman Lisma dan disarankan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi Melati.

“Saya di sarankan periksa , dan siangnya saya bawa ke PPA Medan melaporkan hal tersebut. Dan hari Seninnya tanggal 14 Februari 2022 kami buat laporkan ke Polrestabes Medan.” Imbuhnya.

Selain mengalami  dugaan pelecehan seksual, Melati diyakini juga mengalami kekerasan spikis, yang berdampak kepada perubahan prilaku yang sering mengalami kegelisahan dan menangis bila tidak bersama ibu asuh dan keluarga perempuannya, khususnya ketika Melati ditemui Ayah asuhnya, Melati lari dan tubuhnya melemah.

“Setiap kali Melati melihat deddy nya langsung lari seperti ketakutan. Dan mendengar suaranya di panggil bor, bor cansu langsung trus badannya panas” sebut DE.

Hal itu diketahui DE sudah terjadi sekitar 4 kali ketika Pelaku  datang ke rumahnya di Polonia.

“Pertama tanggal 9 februari 2022 ditanyakan di depan kepling lingkungan V si cansu memang tidak mau ikut sama deddy nya (kakek) yang seharus nya tepat di sebut anak beusia 4 tahun tersebut. terus kelang 1 minggu lagi datang lagi. Kelang 1 minggunya lagi datang juga tetap si anak tidak mau. Dan pernah malam datang sekira tanggal 7 maret 2022 pukul 19.38 Wib.” terang DE.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Dr Muhammad Firdaus SIK MH ketika dikonfirmasi prihal perkara diatas belum memberikan keterangan resmi, namun dalam tanggapannya pihaknya akan segera menindaklanjuti pengaduan tersebut.

“Tks, segera ditindaklanjuti” jawab Kompol Dr Muhammad Firdaus.(Tim.N.Badai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *