Wali Kota Medan Janji Cabut Police Line Layanan Rapid Test Dilapangan Merdeka.
Wali Kota Medan Janji Cabut Police Line Layanan Rapid Test Dilapangan Merdeka.
MEDAN — Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution, berjanji akan kembali mengaktifkan layanan rapid tes antigen yang sempat digerebek Satreskrim Polrestabes Medan.
”Kita cabut nanti police linenya. Nanti kita berkoordinasi dengan Polrestabes Medan bagaimana titiknya, yang penting tidak menggangu juga aktivitas masyarakat,” kata Bobby saat diwawancarai di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Nomor 41 Medan, Jumat (28/5/2021).
“ Disebutkan, koordinasi dengan Polrestabes perlu dilakukan untuk melihat lokasi yang paling baik. Sehingga nantinya, tidak mengakibatkan terjadinya kepadatan dan mengulur waktu yang panjang.
“ Selain itu, lanjutnya, penggerebekan lokasi layanan Rapid Test Antigen di Lapangan Merdeka tersebut dilakukan,
sebagai upaya memastikan pengelola menjalankan prosedur pelayanan.
“ Layanan test ini akan sangat bagus untuk mempermudah masyarakat mengecek kesehatan. Tapi bagaimana ini harus terus berlangsung maka kita lakukan pengawasan terhadap prosedur yang dilakukan pihak pengelola,” ujarnya.
Diketahui, penggerebekan layanan rapid test antigen tersebut juga melibatkan Pemko Medan, yaitu Dinas Lingkungan Hidup. Hal itu menurut Bobby Nasution, adalah upaya Pemko Medan dalam mengantisipasi pengelolaan.
“ Ini yang perlu, sebelum terjadi kami dari Pemko Medan perlu antisipasi, kalau belum terkelola dengan baik ini harus kita tegur, benahi. Tapi sudah kita sampaikan ini bagus untuk masyarakat dan itu akan kita buka kembali,” pungkasnya.
Sebelumnya, pihak aparat kepolisian dari Satreskrim Polrestabes Medan kembali menggerebek dan menyita sejumlah barang-barang dari tempat layanan Rapid Test di kawasan Lapangan Merdeka Medan, Rabu (26/5/2021) malam.
Polisi menyebut penggerebekan dilakukan untuk menyelidiki dugaan pengelolaan limbah yang dilakukan dengan tidak baik oleh pihak pengelola layanan.
Disaat melakukan penindakan ini yang paling utama terkait limbah medis yang kita duga tidak di proses dengan baik oleh pengelola,” Waka Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Rafles Langgak Putra Marpaung. Ujarnya.
(W Badai)