Terkait Pemerasan, Ada Apa Kapolres Kampar Kok Bela Anggota Yang Bersalah
Kampar Badainews.com- Terkait pemerasan yang dilakukan oleh Kapolsek Tapung Akp Ihut Manjolo Tua SH MH, Kapolres Kampar AKBP Rido Purba membantah kelakuan anak buahnya yang telah melakukan penganiayaan dan melakukan pemerasan terhadap tersangka Agung dan Toso.
Hal tersebut dibantah oleh Kapolres Kampar tersebut sesuai dengan WA yang disampaikan kepada awak media ini pada Sabtu (14/05/2022) sekitar pukul 10.50 wib.
Padahal sudah jelas pengakuan tersangka yang diperas agar bisa lepas dari sel dan juga penyiksaan yang dilakukan oleh personil Polsek Tapung Polres Kampar. Bahkan Kapolres dengan terang – terangan membela anggotanya dengan mengatakan akan melakukan klarifikasi. Namun sampai berita ini ditayangkan, klarifikasi tersebut tidak juga dilakukan.
Mengenai berita tentang adanya pemerasan yang dilakukan oleh personil Polsek Tapung senilai 225 Juta, Korban yang ingin dijadikan tersangka tersebut mengakui hal yang diberitakan. Awak media ini juga sudah memberikan berita ini langsung ke Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo, agar dapat menindak anggotanya dan mengembalikan uang hasil pemerasan tersebut.
Apalagi saat ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengumumkan kepada masyaraka terutama awak media, apabila ada tindakan polisi yang menyalah agar melaporkan kepada Propam Mabes Polri yang nomornya dibagikan beberapa waktu lalu.
Untuk itu keluarga korban meminta keadilan atas perkara Hukum yang saat ini sedang menimpa. Agar tidak ada lagi korban dikemudian hari, demikian kata keluarga korban kepada awak media ini. (MC.Badai)