Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Rapat Koordinasi Pengembangan Komoditas Jagung di Lembaga Pemasyarakatan
MEDAN | BADAINEWS.COM
Rabu, 18 Mei 2022.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Imam Suyudi, didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno dan Kepala Divisi Keimigrasian Ignatius Purwanto, mengikuti Rapat Koordinasi Pengembangan Komoditas Jagung di Lembaga Pemasyarakatan, yang diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia, secara virtual bertempat di ruang Saharjo. (18/05)
Rapat dipimpin oleh Direktur Pangan dan Pertanian Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ BAPPENAS, Anang Noegroho, yang menyampaikan salah satu pokok bahasan dalam rapat ini ialah kerja sama dengan Kemenkumham, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka Peningkatan Pembinaan Kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan TA. 2022 dan Perluasan Areal Tambah Tanam Komoditas Jagung. Mekanisme pelaksanaan kegiatan ialah melalui koordinasi dan kolaborasi yang berkelanjutan dan berdampak luas dalam membantu program pemerintah dalam pengembangan komoditas jagung, pihak terkait memberikan komitmen serta kontribusinya dalam memastikan seluruh perencanaan yang telah disusun dapat terlaksana dengan baik dan memenuhi standar yang ada, sebelum kegiatan dilaksanakan akan didahului dengan kegiatan pelatihan berdasarkan konsep pertanian regenerative berbasis ekonomi sirkular.
Lebih lanjut Anang Noegroho menyampaikan rencana tindak lanjut kegiatan ini ialah pelaksanaan pelatihan berdasarkan konsep pertanian regenerative berbasis ekonomi sirkular, segera disusun Dokumen Perencanaan dan dokumen terkait SPJ kegiatan, untuk mempercepat proses dapat dikomunikasikan melalui WA grup, pertemuan koordinasi rutin dapat segera disepakati, dan segera dilaksanakan koordinasi antara Direktorat Jenderal TP dan PSP yang telah bekerjasama dengan Ditjen PAS Kemenkumham dan BPPSDMP Kementerian Pertanian yang telah bekerjasama dengan Yayasan Inisiatif Indonesia Biru Lestari (WAIBI).
Pada Kanwil Kemenkumham Sumut sendiri, program ini dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Labuhan Deli seluas 20 Ha pada tahun 2021 dan diusulkan pada tahun 2022 seluas 73-77 Ha. ( BN_01/r )