Polsek Medan Area – Sat Narkoba Polrestabes Medan GKN Di Jermal XV, 6 Pengedar dan Pengguna Narkoba Di Tangkap.
Badai News. Com || Medan – Komitmen Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda, SH, SIK, M.Si dalam memberantas peredaran narkoba bukan hanya isapan jempol belaka.
“ Melalui Operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN), Satuan Narkoba Polrestabes Medan bersama Satuan Reskrim Polsek Medan Area Menggerebek Kampung Narkoba di kawasan Jalan Jermal XV/ Jalan Merdeka Gang Pahlawan Desa Percut Kecamatan, Percut Sei Tuan.
“ Penggrebekan Kampung Narkoba tersebut langsung dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles, Wakasat Narkoba, AKP Ainul Yaqin, SH, SIK, MH, Kanit, I, II, III dan Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philips Purba, SH, MH.
“ Sementara itu, dari hasil Penggerebekan Kampung Narkoba tersebut polisi berhasil mengamankan enam orang pengedar dan pengguna narkoba. Selain mengamankan narkoba, polisi juga mengamankan 5 unit mesin jekpot dan 5 unit sepeda motor.
“ Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK, melalui Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles kepada wartawan mengatakan, Penggerebekan Kampung Narkoba dan penangkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat.
“ Awalnya, pihaknya menerima informasi bahwa dikawasan Jalan Jermal XV/ Jalan Merdeka Gang Pahlawan Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, diduga, dijadikan tempat peredaran narkoba.
“ Berdasarkan informasi itu, Sat Narkoba Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Area langsung melakukan penggrebekan.
“ Dalam Penggrebekan Kampung Narkoba tersebut, sempat terjadi aksi kejar-kejaran dan bahkan sempat meletuskan senjata api ke udara berulangkali.
“ Berkat kesigapan petugas dan kecepatan polisi akhirnya, ke enam orang pengedar sabu-sabu dan pengguna narkoba berhasil diciduk.
“ Keenam tersangka yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial S (35) warga Jalan Jermal XIV Desa Denai Kecamatan Medan Denai, M S M (35) warga Jalan Limau Manis Gang Pendidikan Desa Limau Manis Kelurahan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, J T (31) warga Jalan Selambo Gang Muntemungkur Desa Amplas Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, F S (25) warga Jalan Denai Gang Muslimin Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, K N S (30) warga Jalan Jermal XV Simpang Dolar Desa Percut Sei Tuan Kecamatan Percut Sei Tuan dan J T(38) warga Jalan Selambo Gang Muntemukur Desa Amplas Kecamatan Percut Sei Tuan,” Ujar Rafles.
“ Lebih lanjut, Rafles mengatakan dari tersangka S disita 1 plastik klip sabu bruto 25 gram, 3 buah timbangan elektrik berikut uang kontan Rp. 3.073.000
4. 2 buah tas sandang dan 1 bungkus plastik klip kosong.
“ Selanjutnya, Dari tersangka MSM berhasil disita 1 buah kaca pirex yang berisikan sabu bruto 1.11 gram.
“ Barang bukti yang berhasil disita dari JT 1 buah kaca pirex berisikan sabu bruto 1.11 gram.
“ Dari tersangka F S disita 1buah timbangan elektrik, 1 buah dompet dan 1 plastik klip sabu bruto 0,13 gram.
“ Sedangkan dari tersangka KNS disita 1 buah kaca pirex berisikan sabu bruto 1,40 gram.
“ Sementara dari tersangka J disita 1 buah kaca pirex berisikan sabu-sabu bruto 1,11 gram.
“ Menurut Rafles, dari hasil urine para tersangka positive Amphetamine.
“ Untuk pengusutan lebih lanjut, para tersangka dan bersama barang buktinya langsung diboyong ke Mako Sat Narkoba Polrestabes Medan.
“ Kini, para tersangka sedang dalam proses pemeriksaan guna mengungkap jaringan lainnya,” Ungkap Rafles. (Badai).