Polres Langkat Ungkap Pelaku Pembunuhan Terhadap Seorang Pelajar SMP
Langkat (www.Badainews.com)
Kapolres Langkat AKBP Danu SH SIK bersama Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra SH dan Kasat Reskrim Iptu Luis Betrand SIK, melaksanakan Konferensi Pers ungkap kasus pelaku pembunuhan terhadap pelajar SMP yang terjadi Rabu (15/6) di Sei Lepan, Kamis (30/6) di Polres Langkat.
Kapolres AKBP Danu SH SIK menyampaikan sebelumnya aparat gabungan dari Reskrim Polsek Pangkalan Brandan, Polres Langkat dan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, berhasil menangkap FS (19) pelaku pembunuhan terhadap seorang pelajar SMP berinitial ASS (14) warga Kecamatan Sei Lepan, Langkat.
Danu memaparkan FS (19) yang bekerja sebagai mekanik bengkel sepeda motor merupakan warga Kelurahan Alur Dua Baru Jalan Bay Pas Gang Bahari Kecamatan Sei Lepan.
Tersangka ini dipersangkakan dengan pasal 338 KUHPidana Subs Pasal Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana Jo Pasal 81 Ayat (1) UURI Nomor 17/2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Penangkapan tersangka ini setelah sebelumnya petugas reskrim yang juga dihadiri Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIk, melakukan Olah Kejadian Perkara, di Sanggar Pramuka Areal Komplex Pertamina Desa Puraka II Kecamatan Sei Lepan.
Sebelumnya dilokasi ditemukan mayat korban ASS (14) Rabu (15/6), petugas melaksanakan pengembangan, olah TKP dan mencari keterangan serta informasi dari berbagai saksi.
Dari hasil tersebut diperoleh keterangan, tersangka merupakan mekanik sepeda motor yang saat itu sedang bekerja di bengkel milik Jhon Dalimunthe.
Selanjutnya tim gabungan mengamankan pelaku dan selanjutnya melakukan intrograsi kemudian pelaku mengakui perbuatannya.
Tim gabungan lalu membawa pelaku untuk mencari berbagai barang bukti ke kediaman pelaku dan melaksanakan pra rekonstruksi di TKP, selanjutnya membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Pangkalan Brandan untuk dilakukan pemeriksaan, kemudian tersangka diamankan di Mapolres Langkat, menunggu Proses lebih lanjut.
(N.Badai)